- 51 Tahun Anniversary Yamaha Indonesia, Yamaha Jambi Beri Gift Menarik
- Semester I 2025, Penyaluran BBM dan LPG di Sumbagsel Tumbuh Stabil, Pertamina Pastikan Layanan Energi Tetap Optimal
- Polresta Jambi Gelar Razia Ops Patuh Siginjai 2025, 18 Pelanggar Ditindak
- Kasus DBD di Kota Jambi Tembus 325, Empat Meninggal Dunia
- Yon Heri: Forum Penataan Ruang Tak Pernah Bahas PKKPR untuk PT SAS
- MPLS Ramah Bahagia Resmi Dimulai, Maulana Dorong Sekolah Jadi Rumah Kedua yang Menyenangkan
- Maulana: Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Itu Penting dan Tak Tergantikan
- Terpilih Secara Aklamasi, Ini Visi Misi Marsha Listya untuk Majukan GOW Kota Jambi
- Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Payo Lebar: Pelaku Bukan 7, Tapi 8 Orang, 6 Masih Buron
- Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Dapat Pendidikan Gratis dan Berasrama
Polresta Jambi Gelar Razia Ops Patuh Siginjai 2025, 18 Pelanggar Ditindak

Keterangan Gambar : Polresta Jambi Gelar Razia Ops Patuh Siginjai 2025, 18 Pelanggar Ditindak
Mediajambi.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Polresta Jambi melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan razia kendaraan bermotor yang berlokasi di Jalan Kol. Pol M Taher, tepatnya di depan Swalayan Meranti, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. ( Selasa, 15 / 7 / 25 )
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H serta melibatkan sejumlah personel gabungan dari satuan fungsi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut AKP Budi Suwarto, S.H,
Kasi Propam Polresta Jambi ,Ipda O. Marpaung Kanit Provos ,Ipda Marcos Kanit Regident ,Ipda Atriansyah KBO Sat Lantas, Personel Regident Polresta Jambi, Personel Unit Turjawali Sat Lantas, Personel Sat Intelkam dan Personel Si Propam
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H, menjelaskan Adapun hasil giat Razia Ops Patuh tanggal 15 Juli 2025 dengan hasil tilang sebanyak 18 tilang
dengan rincian terdiri dari
Stnk : 8 Lbr
Sim : 3 Lbr
R2 : 7 unit
Dari sasaran operasi patuh 2025 Polresta Jambi yakni berkendara menggunakan ponsel, mengemudikan kendaraan di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, muji tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara tidak menggunakan helm
Polresta Jambi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan lancar.(*)