- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Walikota Jambi Fasha Sidak Proyek Pembangunan Rehab Jembatan dan Drainase

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Fasha Sidak Proyek Pembangunan Rehab Jembatan dan Drainase
Mediajambi.com- Walikota Jambi Syarif Fasha melakukan sidak proyek pembangunan rehab jembatan dan
drainase di Kawasan Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Danau Sipin,
Kota Jambi,Selasa (13/6/2023).
Dalam sidak itu, ia meminta Dinas PUPR untuk melihat ulang
perencanaan rehab tersebut, karena dinilai tak sesuai. "Menurut kaca mata
saya, secara teknis kurang cocok. Sebelum dilaksanakan pekerjaan lanjutan,
konstruksinya agar dicek kembali," kata Fasha.
- Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah0
- Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA0
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
Dia menambahkan, pekerjaan itu untuk mengurangi dampak
banjir bagi masyarakat. Sebab, selain banyak konstruksi drainase yang mengalami
kerusakan, sedimentasi, juga menjadi kendala.
"Kita lihat memang drainasenya tidak bagus, dan banyak
dipenuhi sampah, sehingga kita rehab," jelasnya.
Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius
mengatakan, pekerjaan itu sudah ditenderkan dengan durasi kontrak selama 5
bulan kerja. "Total dananya Rp700
juta," pungkasnya. (Yen)