- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah

Keterangan Gambar : Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah
Mediajambi.com - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan
Anak, Arist Merdeka Sirait siap membantu Syarifah Fadiyah Alkaff (SAF)
menyelesaikan kasus seterunya dengan Pemkot Jambi. Penyelesaian kasus Siswi
SMPN 1 Jambi yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pemkot Jambi itu
dinilainya banyak kejanggalan.
"Seharusnya yang meminta maaf itu adalah Walikota
Jambi, tetapi sampai sekarang tidak ada. Malah saudari SFA dimintai tanda
tangan permintaan maaf kepada Pemkot Jambi sewaktu dipanggil ke Polda
Jambi," jelasnya dalam Konferensi Pers di Dpathi Coffe, Selasa (13/6/2023).
- Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA0
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
- Persoalan Kisruh Internal di Inspektorat, Masih Menunggu Keputusan Walikota Jambi0
SFA jadi sorotan setelah mengunggah video di aplikasi Tiktok
tersebut berisi protes soal aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah
neneknya bernama Hafsah.
Arist menegaskan SFA
tidak bersalah dan ia memprotes keras penanganan terhadap kasus ini.
Menurut Arist, SFA dan keluarga saat ini merasa sangat
tertekan setelah pemberitaan di media yang mengatakan kasus ini sudah selesai
tetapi faktanya belum.
Ditambah lagi adanya tekanan jika SFA tidak menandatangani
surat pernyataan permintaan maaf maka segala urusan administrasi tidak akan
diberikan oleh Pemkot Jambi.
Arist menegaskan dirinya akan memfasilitasi SFA untuk bertemu
dengan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk menjelaskan duduk permasalahannya.
"Agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan hanya mempersoalkan hak anak
yang dilanggar oleh Pemkot Jambi," tegasnya.(*)