- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah

Keterangan Gambar : Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah
Mediajambi.com - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan
Anak, Arist Merdeka Sirait siap membantu Syarifah Fadiyah Alkaff (SAF)
menyelesaikan kasus seterunya dengan Pemkot Jambi. Penyelesaian kasus Siswi
SMPN 1 Jambi yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pemkot Jambi itu
dinilainya banyak kejanggalan.
"Seharusnya yang meminta maaf itu adalah Walikota
Jambi, tetapi sampai sekarang tidak ada. Malah saudari SFA dimintai tanda
tangan permintaan maaf kepada Pemkot Jambi sewaktu dipanggil ke Polda
Jambi," jelasnya dalam Konferensi Pers di Dpathi Coffe, Selasa (13/6/2023).
- Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA0
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
- Persoalan Kisruh Internal di Inspektorat, Masih Menunggu Keputusan Walikota Jambi0
SFA jadi sorotan setelah mengunggah video di aplikasi Tiktok
tersebut berisi protes soal aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah
neneknya bernama Hafsah.
Arist menegaskan SFA
tidak bersalah dan ia memprotes keras penanganan terhadap kasus ini.
Menurut Arist, SFA dan keluarga saat ini merasa sangat
tertekan setelah pemberitaan di media yang mengatakan kasus ini sudah selesai
tetapi faktanya belum.
Ditambah lagi adanya tekanan jika SFA tidak menandatangani
surat pernyataan permintaan maaf maka segala urusan administrasi tidak akan
diberikan oleh Pemkot Jambi.
Arist menegaskan dirinya akan memfasilitasi SFA untuk bertemu
dengan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk menjelaskan duduk permasalahannya.
"Agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan hanya mempersoalkan hak anak
yang dilanggar oleh Pemkot Jambi," tegasnya.(*)