- Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi
- Pelindo Regional 2 Jambi Tanam 400 Pohon Produktif Di Desa Pematang Jering
- Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis
- Walikota Jambi Dorong Eks Lokalisasi Pucuk Sebagai Centra Olahraga
- Walikota Maulana Resmikan Layanan Kegawatdaruratan 24 Bagi Warga Kota Jambi
- Walikota Maulana Salurkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Rentan Kota Jambi
- Maulana Sambut Baik Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jota Jambi: Untuk Kemajuan Kedepan
- Wakili Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Maulana Hadiri Ground Breaking SPPG dan Pembangunan Dapur Sehat Bergizi
- Wagub Sani: Tradisi Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal Agar Tetap Lestari
- TPP Tetapkan Sanusi dan Zuwanda Lolos Verifikasi Calon Ketua KONI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 5 Kg dan Ganja 0,6 Kg

Keterangan Gambar : Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 5 Kg dan Ganja 0,6 Kg/f-yen
Mediajambi.com- Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari 3 kasus yang berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 5 kg dan ganja seberat 0,6 kg. Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil khusus milik BNN provinsi Jambi di pelataran parkir Polda Jambi, Kamis (25/2023) pagi.
Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi Polda Jambi dalam pengungkapan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Pada kesempatan ini saya memastikan bahwa Direktorat Narkoba akan tetap melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika dan juga akan memastikan barang bukti yang kita ungkap itu semua dimusnahkan.”
- Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi0
- Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta 0
- Al Haris: Budaya Penting Untuk Bentuk Karakter Siswa0
- Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Rakor Inspektur Daerah Via Zoom0
- Sungguh Bejat! Setubuhi Dua Gadis Belia sambil Pesta Sabu, 10 Pemuda Dibekuk Polisi0
“Kami berharap tetap dipantau, diawasi dan kami ini diberikan masukan, karena tanpa bantuan warga masyarakat provinsi Jambi, peredaran gelap narkotika akan sulit diatasi apabila kita tidak sama-sama bahu membahu untuk melakukan penegakan hukum narkotika,” ujar Thomas jelang pemusnahan.
Dari barang bukti sabu 5 kg senilai Rp 6,5 miliar tersebut, diasumsikan bisa menyelamatkan 25 ribu lebih jiwa dari jahatnya narkotika.
Pemusnahan turut disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Jambi dan lainnya.
“Barang bukti ini adalah kerja keras dari direktorat narkoba dan bantuan dari partisipasi masyarakat,” pungkas Thomas.(Yen)