- Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Miskin: Strategi Implementasi di Provinsi Jambi
- Hj Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi
- Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series
- Perlindungan Anak vs Pendidikan Anak: Urgensi Undang-Undang dan Teori Pendidikan
- BPPRD Kota Jambi Ubah Sampah Jadi Emas, Wujud Nyata Dukung Gerakan Indonesia Bersih
- Optimalkan Sektor Pendapatan Daerah, BPPRD Kota Jambi Bersama Samsat Kembali Lakukan Razia Kendaraan
- Menyiapkan Tuan Di Negeri Sendiri : Suara Hati Samsul Riduan S.T Dari Bumi Sarolangun Untuk Jambi
- OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK
- HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp 1,2 Miliar
- Gubernur Al Haris Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Muaro Jambi Terbaik di Provinsi Jambi
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 5 Kg dan Ganja 0,6 Kg

Keterangan Gambar : Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 5 Kg dan Ganja 0,6 Kg/f-yen
Mediajambi.com- Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari 3 kasus yang berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 5 kg dan ganja seberat 0,6 kg. Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil khusus milik BNN provinsi Jambi di pelataran parkir Polda Jambi, Kamis (25/2023) pagi.
Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi Polda Jambi dalam pengungkapan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Pada kesempatan ini saya memastikan bahwa Direktorat Narkoba akan tetap melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika dan juga akan memastikan barang bukti yang kita ungkap itu semua dimusnahkan.”
- Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi0
- Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta 0
- Al Haris: Budaya Penting Untuk Bentuk Karakter Siswa0
- Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Rakor Inspektur Daerah Via Zoom0
- Sungguh Bejat! Setubuhi Dua Gadis Belia sambil Pesta Sabu, 10 Pemuda Dibekuk Polisi0
“Kami berharap tetap dipantau, diawasi dan kami ini diberikan masukan, karena tanpa bantuan warga masyarakat provinsi Jambi, peredaran gelap narkotika akan sulit diatasi apabila kita tidak sama-sama bahu membahu untuk melakukan penegakan hukum narkotika,” ujar Thomas jelang pemusnahan.
Dari barang bukti sabu 5 kg senilai Rp 6,5 miliar tersebut, diasumsikan bisa menyelamatkan 25 ribu lebih jiwa dari jahatnya narkotika.
Pemusnahan turut disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Jambi dan lainnya.
“Barang bukti ini adalah kerja keras dari direktorat narkoba dan bantuan dari partisipasi masyarakat,” pungkas Thomas.(Yen)