- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 5 Kg dan Ganja 0,6 Kg

Keterangan Gambar : Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 5 Kg dan Ganja 0,6 Kg/f-yen
Mediajambi.com- Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari 3 kasus yang berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 5 kg dan ganja seberat 0,6 kg. Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil khusus milik BNN provinsi Jambi di pelataran parkir Polda Jambi, Kamis (25/2023) pagi.
Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi Polda Jambi dalam pengungkapan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Pada kesempatan ini saya memastikan bahwa Direktorat Narkoba akan tetap melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika dan juga akan memastikan barang bukti yang kita ungkap itu semua dimusnahkan.”
- Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi0
- Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta 0
- Al Haris: Budaya Penting Untuk Bentuk Karakter Siswa0
- Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Rakor Inspektur Daerah Via Zoom0
- Sungguh Bejat! Setubuhi Dua Gadis Belia sambil Pesta Sabu, 10 Pemuda Dibekuk Polisi0
“Kami berharap tetap dipantau, diawasi dan kami ini diberikan masukan, karena tanpa bantuan warga masyarakat provinsi Jambi, peredaran gelap narkotika akan sulit diatasi apabila kita tidak sama-sama bahu membahu untuk melakukan penegakan hukum narkotika,” ujar Thomas jelang pemusnahan.
Dari barang bukti sabu 5 kg senilai Rp 6,5 miliar tersebut, diasumsikan bisa menyelamatkan 25 ribu lebih jiwa dari jahatnya narkotika.
Pemusnahan turut disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Jambi dan lainnya.
“Barang bukti ini adalah kerja keras dari direktorat narkoba dan bantuan dari partisipasi masyarakat,” pungkas Thomas.(Yen)