- Perlindungan Anak vs Pendidikan Anak: Urgensi Undang-Undang dan Teori Pendidikan
- BPPRD Kota Jambi Ubah Sampah Jadi Emas, Wujud Nyata Dukung Gerakan Indonesia Bersih
- Optimalkan Sektor Pendapatan Daerah, BPPRD Kota Jambi Bersama Samsat Kembali Lakukan Razia Kendaraan
- Menyiapkan Tuan Di Negeri Sendiri : Suara Hati Samsul Riduan S.T Dari Bumi Sarolangun Untuk Jambi
- OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK
- HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp 1,2 Miliar
- Gubernur Al Haris Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Muaro Jambi Terbaik di Provinsi Jambi
- Dirjen Dukcapil Tegaskan Layanan Gratis di Kota Jambi
- Wawako Diza Dampingi Kunker Dirjen Dukcapil Kemendagri
- 460 Unit Truk dan Angkutan Material serta Bus Pariwisata di Pasang Stiker Resmi
Optimalkan Sektor Pendapatan Daerah, BPPRD Kota Jambi Bersama Samsat Kembali Lakukan Razia Kendaraan

Keterangan Gambar : Optimalkan Sektor Pendapatan Daerah, BPPRD Kota Jambi Bersama Samsat Kembali Lakukan Razia Kendaraan
Mediajambi.com - Sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aspek pajak. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali melakukan razia pajak kendaraan, khususnya kendaraan roda dua atau bermotor.
Dalam razia yang diinisiasi oleh Samsat Kota Jambi ini, bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Jasa Raharja yang telah berjalan sejak 19 November lalu dan akan berakhir pada tanggal 25 November 2025.
Terkait hal tersebut, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi mengatakan, razia ini juga dalam rangka usaha pendataan kendaraan bermotor, serta plat kendaraan luar daerah.
"Kegiatan kali ini juga menjadi momen sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini sedang berjalan hingga 22 Desember 2025 mendatang," katanya, Kamis (23/10/2025).
Dirinya menyebut, kegiatan yang akan dilakukan hingga tanggal 25 ini, akan dilaksanakan di 7 titik berbeda oleh tim dilapangan.
Secara teknis, Ardi menyebutkan, BPPRD dalam razia ini adalah sebagai Tim yang mendampingi.
"Secara penindakan ada yang dilakukan langsung ditempat, dalam hal ini kita membantu Samsat melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor," sebutnya.
Secara target, Ardi menekankan akan dilakukan se optimal mungkin.
"Kami menargetkan sebanyak-banyaknya wajib pajak kendaraan bermotor untuk bisa membayar. Karena pajak kendaraan bermotor ini masih wewenang Pemerintah Provinsi," pungkas Ardi.
Sebagai informasi, hingga hari keempat pelaksanaan razia pajak kendaraan roda dua di kota Jambi, lebih dari 200 kendaraan telah terjaring. Dengan harapan kedepan, masyarakat dapat lebih tertib berlalulintas dan taat membayar pajak(yen)