Optimalkan Sektor Pendapatan Daerah, BPPRD Kota Jambi Bersama Samsat Kembali Lakukan Razia Kendaraan

By MS LEMPOW 23 Okt 2025, 12:57:22 WIB KOTA
Optimalkan Sektor Pendapatan Daerah, BPPRD Kota Jambi Bersama Samsat Kembali Lakukan Razia Kendaraan

Keterangan Gambar : Optimalkan Sektor Pendapatan Daerah, BPPRD Kota Jambi Bersama Samsat Kembali Lakukan Razia Kendaraan


Mediajambi.com - Sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aspek pajak. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali melakukan razia pajak kendaraan, khususnya kendaraan roda dua atau bermotor.
Dalam razia yang diinisiasi oleh Samsat Kota Jambi ini,  bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Jasa Raharja yang telah berjalan sejak 19 November lalu dan akan berakhir pada tanggal 25 November 2025.
Terkait hal tersebut, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi mengatakan, razia ini juga dalam rangka usaha pendataan kendaraan bermotor, serta plat kendaraan luar daerah.
"Kegiatan kali ini juga menjadi momen sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini sedang berjalan hingga 22 Desember 2025 mendatang," katanya, Kamis (23/10/2025).
Dirinya menyebut, kegiatan yang akan dilakukan hingga tanggal 25 ini, akan dilaksanakan di 7 titik berbeda oleh tim dilapangan.
Secara teknis, Ardi menyebutkan, BPPRD dalam razia ini adalah sebagai Tim yang mendampingi.
"Secara penindakan ada yang dilakukan langsung ditempat, dalam hal ini kita membantu Samsat melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor," sebutnya.  
Secara target, Ardi menekankan akan dilakukan se optimal mungkin.
"Kami menargetkan sebanyak-banyaknya wajib pajak kendaraan bermotor untuk bisa membayar. Karena pajak kendaraan bermotor ini masih wewenang Pemerintah Provinsi," pungkas Ardi.
Sebagai informasi, hingga hari keempat pelaksanaan razia pajak kendaraan roda dua di kota Jambi, lebih dari 200 kendaraan telah terjaring. Dengan harapan kedepan, masyarakat dapat lebih tertib berlalulintas dan taat membayar pajak(yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :