- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
BNN Provinsi Amankan Dua Tersangka dan Sita 1.001 Butir Pil Ektasi

Keterangan Gambar : BNN Provinsi Amankan Dua Tersangka dan Sita 1.001 Butir Pil Ektasi
Mediajambi.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika yang membawa 1.0001 pil ekstasi.
Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut berinisial F alias D dan inisial NR. "Jaringan ini cukup besar,kami mendapatkan informasi dari masyarakat," jelas Wisnu Handoko, Senin (19/9/2022).
Dikatakan Wisnu Handoko, kedua tersangka diamankan disebuah rumah kosong. Dan diketahui keduanya kurir yang bertugas mengantar narkotika jenis ektasi tersebut.
Saat proses pemeriksaan, selain mengantarkan barang haram tersebut keduanya juga dinyatakan positif saat uji lab. " Berdasarkan tes urine positif semua berdasarkan pengakuan tersangka,mereka baru pertama kali melakukan," jelasnya.
- TNI, Denpom, Polri Back Up Pemkot Jambi Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal0
- Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi0
- Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar Selama Dua Pekan0
- Tiga Hari Tenggelam Gadis Cilik Itu Ditemukan Tak Bernyawa 0
- Dirkrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan0
Dijelaskan juga jika kedua tersangka bukanlah warga Jambi namun mereka berdua berasal dari Pekan Baru Riau. Untuk saat ini kita masih mengembangkan kasus ini dan masih mengejar tersangka lainnya. (yen)