- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi

Keterangan Gambar : Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi
Mediajambi.com- Dua gudang diduga tempat penampungan minyak illegal dibongkar oleh tim terpadu Kota Jambi.
Gudang minyak illegal yang beralamat di Jalan. Yos Sudarso Rt. 06 Kelurahan.Sijenjang Kecamatan.Jambi Timur Kota Jambi dibongkar sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (17/9/2022) pagi.
Kasat Samapta Polresta Jambi, Kompol Army sevtiansyah MH mengatakan pembongkaran dua gudang ini karena tidak memiliki izin bangunan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Jambi
- Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar Selama Dua Pekan0
- Tiga Hari Tenggelam Gadis Cilik Itu Ditemukan Tak Bernyawa 0
- Serikat Media Siber Mendoakan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Lekas Sembuh0
- Dikediaman Orang Tua, Pangdam II Silaturahmi Bersama Teman Sepermainan0
- OJK Dorong Pengembangan UMKM Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Di Daerah0
"Aktivitas didalam gudang ini juga dapat membahayakan masyarakat sekitar sehingga kita bongkar," ujarnya.
Ia menjelaskan kedua gudang minyak illegal yang dibongkar tersebut milik Budi dan Iren. Sedangkan pemilik lahan Yessi Cindy dan Eta.
Army menuturkan segala dampak yang terjadi akibat pembongkaran gudang ini menjadi tanggung jawab pemilik lahan.
Dalam pembongkaran gudang minyak illegal ini, melibatkan 43 personel tim terpadu Kota Jambi yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemkot Jambi Amirullah. Dihadiri, Kapolsek Jambi Timur, Danramil Jambi Timur, dan Satpol PP Kota Jambi.(*/Yen)