Pemprov Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

By MS LEMPOW 03 Jun 2026, 16:23:42 WIB JAMBI MANTAP
Pemprov Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Keterangan Gambar : Pemprov Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan


Mediajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, beserta jajaran di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi serta percepatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Audiensi tersebut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan, pekerja sektor informal, dan pelaku UMKM.

    Menurut Al Haris, hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah berjalan baik, terutama dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan melalui berbagai program bantuan pemerintah. "Perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Kami siap mendukung berbagai program yang dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial," ujar Al Haris.

    Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya peningkatan jangkauan program perlindungan sosial, terutama di wilayah yang masih memiliki tingkat kemiskinan relatif tinggi. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak keluarga rentan.

    Selain itu, Al Haris mengusulkan agar dana santunan yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dimanfaatkan sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan menjadi modal usaha produktif bagi keluarga penerima manfaat. Ia menilai pemanfaatan santunan secara produktif berpotensi meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga sekaligus mencegah munculnya kerentanan ekonomi baru setelah kehilangan pencari nafkah utama.

    Untuk mendukung hal tersebut, Gubernur mengusulkan adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, dinas terkait, lembaga pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya guna memberikan pendampingan kepada penerima manfaat dalam mengelola dana santunan secara produktif.

    Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan yang selama ini diberikan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

    Menurut Saiful, perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

    Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar manfaat santunan yang diterima peserta dapat dioptimalkan menjadi stimulus ekonomi produktif melalui sinergi dengan berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, dinas terkait, perguruan tinggi, serta lembaga pendamping usaha. "Melalui kolaborasi tersebut, penerima manfaat diharapkan tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga mendapatkan keterampilan, literasi keuangan, serta peluang untuk mengembangkan usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Saiful.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal implementasi program perlindungan sosial ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. "Perlindungan pekerja bukan hanya soal memberikan santunan ketika risiko terjadi, tetapi bagaimana program jaminan sosial dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah agar manfaat program ini semakin luas dan berkelanjutan," tegas Hendra Elvian. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :