Kota Jambi Pertahankan WTP ke-10 Berturut-turut, BPK Tetap Soroti Sejumlah Catatan Pengelolaan Keuangan

By MS LEMPOW 02 Jun 2026, 16:16:16 WIB KOTA
Kota Jambi Pertahankan WTP ke-10 Berturut-turut, BPK Tetap Soroti Sejumlah Catatan Pengelolaan Keuangan

Keterangan Gambar : Kota Jambi Pertahankan WTP ke-10 Berturut-turut, BPK Tetap Soroti Sejumlah Catatan Pengelolaan Keuangan


Mediajambi.com– Pemerintah Kota Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Raihan ini menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Jambi dan yang kedua sejak kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza.

    Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kota Jambi atas sinergi yang terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

    "Alhamdulillah, tahun ini Kota Jambi kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan capaian ke-10 secara berturut-turut dan menjadi kado manis bagi peringatan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi serta Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625," ujar Maulana.

    Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, BPK menegaskan masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk Kota Jambi.

    Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan masih menemukan kelemahan dalam efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    Beberapa catatan yang menjadi perhatian BPK antara lain pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, perencanaan dan pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya memperhatikan potensi pendapatan serta kemampuan keuangan daerah, hingga penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai belum memadai.

    Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan terkait pembayaran tagihan telepon pada sejumlah perangkat daerah, kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan dan pengurus barang milik daerah, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), belanja barang dan jasa yang belum dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, pekerjaan swakelola yang tidak sesuai aturan, hingga kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pekerjaan infrastruktur.

    BPK menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Maulana memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

    "Insya Allah seluruh rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

    Ke depan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta memastikan efisiensi belanja daerah guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :