- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja

Keterangan Gambar : Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja/f-Ist
Mediajambi.com - Pemerintah Tahun 2021 ini meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Meski hari Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022, dan Tahun Baru, Minggu 1 Januari 2023 namun hari Senin para pegawai harus tetap berkantor seperti biasanya.
Selama ini pemerintah akan menerapkan cuti bersama pada hari sebelum atau sesudah perayaan Natal. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022, cuti bersama Natal 2022 pada tanggal 26 Desember ditiadakan.
Hal ini karena Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022. Begitu pula dengan cuti bersama Tahun Baru 2023.
Meski peringatan Tahun Baru 2023 jatuh pada Minggu, 1 Januari 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
- Peringati Hari AIDS Sedunia dan Disabilitas Internasional : Jauhi Virusnya Jangan Jauhi Orangnya0
- Liga Marisa Pimpin SMSI Kabupaten Tebo0
- Gubernur Jambi Al Haris Menerima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 20220
- Tersangka Penggelapan Pajak Transaksi BBM Kembalikan Uang Setoran Rp 1,3 Miliar0
- Kapolda Jambi Ajak Perempuan Jambi Peringatan Hari Ibu dengan Peran dan Karya Nyata0
Sebelumnya, mengutip Idn News, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sempat menyatakan ada cuti bersama untuk Natal 2022. Namun, ia meralat pernyataan tersebut.
Muhadjir mengatakan, 26 Desember bukan cuti bersama Natal 2022. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa 26 Desember adalah hari libur, tetapi untuk tahun depan.
“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, tahun depan,” tutur Muhadjir pada Jumat 16 Desember lalu.
Mengenai cuti bersama ini juga telah didiskusikan bersama Polri dan kementerian terkait. Hasilnya, tahun depan akan ada penambahan libur. Bukan tahun ini.(Lin)