- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Terkait Keterlibatan Kanim Kuala Tungkal, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Jambi

Keterangan Gambar : Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Keterangan Pers Terkait kekalahan Kanim Kuala Tungkal
Mediajambi.com- Menyikapi maraknya berita terkait dengan dugaan keterlibatan salah satu pejabat di Kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal pada kasus Narkotika yang viral di medsos saat ini, maka menyampaikan keterangan terkait peristiwa tersebut oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Drs Tholib SH MH mendampingi Kepala Divisi Adm, Kepala Keimigrasian , Kepala Divisi Pemasyarakatan , Kepala Imigrasi Kuala Tungkal .
Dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenkumham Jambi di Jalan Kapten Sujono Kota Baru Jambi, Senin (15/05).
- Direktur Utama Bank 9 Jambi Ditetapkan Tersangka0
- Diduga Keroyok Mahasiswa Anggota Brimob Jambi Diperiksa0
- Kecelakaan Kapal Dua Orang Hilang 15 Orang Selamat0
- Nenek di Jambi Bertarung Melawan Terkaman Buaya Ganas0
- Lima Hari Tenggelam, Fauzan Ditemukan Tak Bernyawa Lagi0
Kakanwil menyampaikan berdasarkan laporan yang diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dari Kepala Kantor Morasi kelas II TPI Kuala Tungkal bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap petugas Keamanan PPNPN pada Kanim Kuala Tungkal inisial MR pada 13/04 oleh Polres Tanjab Barat, terlibat terlibat kasus narkoba.
Saat interogasi MR menyebutkan nama salah satu pejabat di kantor imigrasi Kuala Tungkal atas nama TTR, sehingga pejabat Kanim Kuala Tungkal berinisial TTS dipanggil dan diambil keterangan oleh petugas Polres Tanjung Jabung Barat dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Tanjab Barat ,TTS dinyatakan tidak terlibat dalam kasus Narkotika yang disampaikan MR tersebut , lalu Polres Tanjung Jabung Barat melakukan tes urine terhadap pejabat Kanim Kuala Tungkal TTR dan dengan hasil positif. berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Polres Tanjab Barat hanya menahan MR dan TTR tidak dilakukan tersingkir karena tidak ditemukan barang bukti dan yang bersangkutan kemudian diserahkan ke BNN Provinsi Jambi untuk melakukan asesmen dan program rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jambi.
TTR telah menjalani 4 kali pertemuan dengan tes urine negatif dan tidak dinyatakan mengikuti program yang baik dan kooperatif
Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini akan dilakukan langkah-langkah pembinaan dan penguatan serta pengawasan secara intensif dan berjenjang kepada seluruh ASN dan PPNPN untuk menghindari terjadinya penyimpanan dan perbuatan menyimpang serta tindak lanjut pelanggaran pejabat Kanim Kuala Tungkal TTR.
Kakanwil Jambi membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai TTS serta sementara memecahkan pegawai OTR untuk melakukan pembinaan di kanwil Kemenkumham Jambi” ungkap Kakanwil.
Menurut Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kuala Tungkal Tito Teguh Raharjo berhentikan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Iya diberhentikan, saat ini kami tarik ke Kantor Wilayah Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib saat konferensi pers, Senin (15/5).
Yang prihatin, kata Tholib, tidak ditahan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat dan telah dilakukan assessment guna menjalani rehabilitasi.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke BNNP Jambi untuk dilakukan rehabilitasi. Informasinya sudah empat kali dilakukan pertemuan dan info terakhir hasil tes urinnya negatif," katanya.
Lebih lanjut, hal ini berawal dari Pejabat Keamanan Kanim Kuala Tungkal berinisial MR oleh Polres Tanjung Jabung Barat. Saat dilakukan pemeriksaan, MR menyebutkan nama yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan diperiksa dan dites urine.
Alhasil, dari hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Untuk petugas itu sudah kita pecat karena memang terbukti terlibat terlibat narkoba," sebutnya.(yen)