- Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Miskin: Strategi Implementasi di Provinsi Jambi
- Hj Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi
- Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series
- Perlindungan Anak vs Pendidikan Anak: Urgensi Undang-Undang dan Teori Pendidikan
- BPPRD Kota Jambi Ubah Sampah Jadi Emas, Wujud Nyata Dukung Gerakan Indonesia Bersih
- Optimalkan Sektor Pendapatan Daerah, BPPRD Kota Jambi Bersama Samsat Kembali Lakukan Razia Kendaraan
- Menyiapkan Tuan Di Negeri Sendiri : Suara Hati Samsul Riduan S.T Dari Bumi Sarolangun Untuk Jambi
- OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK
- HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp 1,2 Miliar
- Gubernur Al Haris Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Muaro Jambi Terbaik di Provinsi Jambi
Sebanyak 17 OPD Terkait di Merangin, Sepakat Tuntaskan Stunting

Keterangan Gambar : Sebanyak 17 OPD Terkait di Merangin, Sepakat Tuntaskan Stunting/f-mas
Mediajambi.com – Sebanyak 17 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada di Kabupatenm Merangin sepakat tuntaskan stunting. Hal ini terungkap pada rapat review kinerja aksi integrasi stunting 2022, Rabu (7/12/2022).
Wabup Merangin Nilwan Yahya, didamping Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) H Abdaie dan Kepala Dinas Kesehatan drg Soni Propesma, membuka rapt review kinerja aksi integrasi stunting 2022, Rabu (7/12/2022).
Pada rapat yang berlangsung di Auditorium Hotel Merangin tersebut, hadir sebanyak 17 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan sejumlah narasumber dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Merangin.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Merangin, telah melaksanakan aksi satu sampai aksi tujuh konvergensi stunting. Pada aksi delapan ini, TPPS Merangin mereview kinerja selama setahun terakhir.
‘’Nanti informasi hasil review kinerja TPPS ini dapat dimanfaatkan sebagai masukan untuk proses penyusunan rencana kegiatan tahun berikutnya,’’ujar Wabup dibenarkan Kepala Dinas PPKB Merangin H Abdaie.
Dikatakan wabup, indicator penurunan angka stunting bersumber dari elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPBGM) dan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).
‘’Jadi jika merujuk pada e-PPBGM, per-Agustus 2022 terdapat 451 kasus stunting, kondisi ini turun dibandingkan data e-PPBGM per-Agustus 2021 sebanyak 573,’’jelas Wabup tampak serius.
Namun lanjut wabup, berbeda halnya dengan angka stunting berdasarkan SSGI, prevalensi stunting Kabupaten Merangin pada 2019 sebesar 15,38 persen, selanjutnya berdasarkan SSGI terjadi peningkatan pada 2021 menjadi 19,7 persen.
Secara nasional, indikator yang diakui adalah berdasarkan SSGI. Untuk itu tentunya hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus bersama, karena target penurunan stunting yang ditetapkan untuk Kabupaten Merangin pada 2024 sebesar sembilan persen.
‘’Angka sembilan persen ini mustahil dapat dicapai, jika tidak didukung oleh komitmen seluruh pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. Perlu diambil langkah-langkah strategis untuk percepatan penurunan stunting ini,’’tegas Wabup.
Salah satu konsep program strategis yang dimaksud wabup itu, adalah program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Dinama wabup akan melibatkan pihak swasta berperan sebagai BAAS.
BAAS adalah platform keterlibatan pemangku kepentingan secara terstruktur dan terukur dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung kepada kelompok sasaran.
Sementara itu, sebanyak 17 orang kepala OPD terkait yang mengikuti jalannya rapat, sepakat akan menuntaskan persoalan stunting di Kabupaten Merangin, dengan perannya masing-masing. (lin)