- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Petani Nalo Tantan Merangin Mendapat Bantuan Ekskavator

Keterangan Gambar : Petani Nalo Tantan Merangin Mendapat Bantuan Ekskavator/f-lin
Mediajambi.com - Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyalurkan bantuan satu unit Eskavator bagi petani di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin-Jambi. Bantuan diberikan pada peringatan Hari Perkebunan Provinsi Jambi tahun 2022, Rabu (14/12/2022).
Bantuan Ekskavator diberikan untuk petani yang tergabung dalam Koperasi Perkasa Nalo Tantan.
Diserahkan oleh Gubernur Jambi diwakili Staf Ahli Gubernur Jambi bidang Kemasyarakatan dan SDM, H.Husairi SIP ME, dihadiri oleh Dirjen Perkebunan diwakili Kepala Balai Besar Perbenihan & Proteksi Tanaman Perkebunan Medan, Agus Hartono SP MSc dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal.
Menurut Agus Rizal, Ekskavator untuk petani itu merupakan bantuan dari
BPDPKS atau Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit , yang berdiri di bawah Kementerian Keuangan RI. Penganggarannya diperoleh dari menghimpun 50 USD dari setiap ton ekspor CPO.
Selain untuk bantuan sarana dan prasarana perkebunan, seperti membuka jalan usaha tani, alat membuka lahan, eskavator, dana yang terhimpun digunakan juga untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp.30juta perhektat dan Peningkatan SDM petani sawit serta beasiswa bagi anak anak petani sawit.(Lin)