- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Mahfud Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif

Keterangan Gambar : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Mediajambi.com (Jakarta) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Mahfud menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
- Ayah Brigadir J Minta Sambo Jujur Soal Motif Menghabisi Nyawa Anaknya0
- Karir Gemilang Ferdy Sambo Berakhir0
- Belajar IT Sambil Jaga Warnet, Anak Pedagang Kerupuk Sabet Beasiswa SEMESTA0
- Gubernur Al Haris Motivasi Mahasiswa Unja Hadapi Era 4.00
- Komisi IV DPRD Kota Temui Bahan Rehab Gedung SD 104 Tak Sesuai0
Di dalamnya, konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud.(Lin)