- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Jambi Tempati Urutan ke Tujuh Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Gubernur Raih Penghargaan

Keterangan Gambar : Jambi Tempati Urutan ke Tujuh Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Gubernur Raih Penghargaan dari Ombudsman/f-mas
Mediajambi.com - Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI. Karena Jambi berada di peringkat tujuh nasional dari sebelumnya hanya peringkat 15.
Al Haris dinilai layak atas penghargaan itu,karena telah melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penilaian itu dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
"Saya berterima kasih banyak atas kinerja dari OPD terkait, tentunya yang paling mendasar adalah bagaimana pemerintah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, baik itu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kependudukan dan sebagainya," katanya.
Dia menjelaskan unsur-unsur yang menjadi penilaian oleh Ombudsman RI ini adalah sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan apa yang dilakukan ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah , terkait yang menjadi hal yang dibutuhkan di masyarakat.
- Gubernur Jambi Al Haris Menerima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 20220
- Tubuh Kadafi Ditemukan Setelah Tiga hari Tenggelam 0
- Gubernur Al Haris Ajak Kades Bangun Jambi Dari Desa0
- Pengprov Perwosi Jambi Adakan Senam Massal 1000 Perempuan0
- Kabar Duka! Ibunda Gubernur Al Haris Meninggal Dunia0
"Karena itu kita berterima kasih banyak dan ini menjadi motivasi bagi kita semua pemerintah provinsi untuk lebih melayani lagi," katanya.
"Kita sudah harus mengubah pandangan dari dilayani menjadi melayani, penguasa atau pejabat ke pelayan publik dan ini diharapkan dapat menjadi sebuah spirit untuk bekerja melayani lebih baik lagi dan lebih maksimal di masa yang akan datang," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dalam meningkatkan nilai pelayanan publik dan berharap skornya terus naik.
Hasil penilaian kepatuhan 2022 yang dilakukan Ombudsman itu ada sebanyak 19 provinsi yang berada di zona hijau.
Untuk Sumatera, Provinsi Jambi bersama delapan provinsi lainnya yang menempati zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Sedangkan zona kuning terdapat 13 provinsi dan zona merah ada dua provinsi.
Tahun 2022, terdapat sebanyak 117 unit pelayanan dan 119 produk layanan provinsi yang dinilai kepatuhan standar pelayanan publik. Ini menjadi acuan apakah pemerintah peduli dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan dengan undang-undang.(mas)