- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Pelaku PETI

Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Pelaku PETI
Mediajambi.com- Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Jambi lakukan penindakan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa, (23/08)
Penertiban pelaku PETI tersebut dilakukan di daerah sungai Desa Pulau Rahman Kec. Pemayung Kab. Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menjelaskan informasi adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut didapatkan dari masyarakat setempat. Mendapatkan laporan tersebut tim segera menuju ke lokasi.
"Ya ada masyarakat yang melapor bahwa penambangan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar karena telah merusak dan mencemari sungai. " Jelas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi
- Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa0
- Forkopimda Sambut Kajati Baru Jambi Elan Suherlan0
- Al Haris : Kenduri Swarnabhumi Satukan Peradaban0
- Pansus DPRD Kota Jambi Dipimpin Kemas Faried Alfarelly Sidak ke LABKESDA.0
- Skutik Besar Honda PCX160 dan Honda ADV160 Jadi Primadona GIIAS 2022 0
Dikatakan lebih lanjut oleh Kompol Mas Edy bahwa setiba tim di lokasi ditemukan sekitar 20 dompeng yang berada disepanjang sungai.
" Melihat kedatangan personel polri para pelaku penambangan langsung berlarian untuk bersembunyi, namun didapatkan ada 3 (tiga) orang yang masih beroperasi di salah satu dompeng. " Jelas Kasubbid Penmas.
Kemudian, 3 (tiga) pelaku SP (36), SM ( 39), dan M (34) tersebut segera diamankan oleh pihak kepolisian ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan oleh Kasubbid Penmas bahwa barang bukti yang diamankan berupa alat dulang, karpet, tali, selang sedot dan ember.(*)