- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Digitalisasi UMKM, Produk Lokal di Kota Jambi, Harus Mampu Bersaing

Keterangan Gambar : Digitalisasi UMKM, Produk Lokal di Kota Jambi, Harus Mampu Bersaing
Mediajambi.com – Di tengah tranformasi digitalisasi, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya dalam produk lokal di Kota Jambi, harus mampu bersaing dengan produk-produk usaha dari luar Kota Jambi. Wakil Walikota Jambi, Maulana bahwa, pihaknya tak bisa memproteksi secara berlebihan maupun membendung persaingan pasar bebas.
“Selama kualitas bagus, packing nya juga bagus, tentu akan dicari orang. Ini juga dipengaruhi suplai dan demain,” kata dia, kemarin (28/9).
Tentu tak hanya kualitas saja yang menjami produk lokal UMKM di Kota Jambi, mampu masuk pasaran baik secara offline maupun online. Sebab, mereka perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Maka dari itu, kita perlu mendorong para pelaku UMKM ini untuk mememnuhi legalitas mereka, dan meyakinkan bahwa proses perizinan ini mudah, cepat dan gratis,” terang Maulana.
- Pemerintah Kota Jambi Minta Distribusi Gas 3 Kg Harus Tepat Sasaran0
- Pemkot Jambi Berikan Bantuan Subsidi BBM Bagi Puluhan Supir Angkot0
- Lewat dari 30 September 2022 Tetap Masih Bisa Bayar PBB0
- Pemkot Jambi Lakukan Gerakan Menanam Cabai Serentak 0
- Pemilik Papan Reklame Diberi Waktu Satu Minggu Mengurus Izin0
Sejak kemarin pula, secara berahap puluhan UMKM di Kota Jambi diberikan pengetahuan serta informasi mengenai kelegalitasan usaha. Dengan hasil akhir, mereka mendapatkan NIB dan PIRT masing-masing.
“Ini juga agar memenuhi standar legalitas dan ada OPD terkait yang membantu mereka kedepannya. Kita harap, dengan adanya legalitas ini mereka bisa bersaing dengan produk-produk dari luar Kota Jambi, di berbagai swalayan maupun secara online,” harap Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menyebutkan, pihaknya juga tidak bisa menyalahkan produk lain asal luar Kota Jambi, yang sampai saat ini terlihat memenuhi rak-rak di sejumlah swalayan.
“Maka dari itu kita genjot mereka mengurus legalitas dan hal lainnya. Kita memang juga kalah dipromosi, dan ini juga akan menjadi perhatian kita untuk menggenjotnya,” pungkasnya. (yen)