Jelang MTQ ke-55, Pasar Malam di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi Tuai Sorotan, Nasrol: Jangan Kotori Syiar Alquran

By MS LEMPOW 27 Okt 2026, 13:15:15 WIB KOTA
Jelang MTQ ke-55, Pasar Malam di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi Tuai Sorotan, Nasrol: Jangan Kotori Syiar Alquran

Keterangan Gambar : Jelang MTQ ke-55, Pasar Malam di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi Tuai Sorotan, Nasrol: Jangan Kotori Syiar Alquran


Mediajambi.com– Keberadaan pasar malam di lapangan Kantor Wali Kota Jambi menuai sorotan menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Provinsi Jambi, pada 30 Oktober 2026.

Selain persoalan etika karena berlangsung berdampingan dengan kegiatan keagamaan, pemanfaatan aset milik pemerintah daerah itu juga dipertanyakan.

    Pengamat kebijakan publik Kota Jambi, Nasrol Yasir, meminta Pemerintah Kota Jambi memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan lapangan tersebut. Ia mempertanyakan apakah penyelenggara pasar malam telah membayar sewa atau menggunakan mekanisme perizinan tertentu dalam memanfaatkan aset daerah.

    Menurut Nasrol, kejelasan tersebut penting agar pemanfaatan fasilitas milik pemerintah berjalan transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

    “Keberadaan pasar malam di lapangan Kantor Wali Kota perlu diberi penjelasan. Apakah diambil biaya sewa atau seperti apa mekanismenya, karena lapangan yang digunakan itu adalah aset daerah,” kata Nasrol.

    Tak hanya soal aset daerah, Nasrol juga menyoroti waktu dan lokasi penyelenggaraan pasar malam yang berdekatan dengan pelaksanaan MTQ ke-55 tingkat Provinsi Jambi.

    Ia menilai, keberadaan pasar malam di lokasi yang sama dengan kegiatan keagamaan perlu dipertimbangkan dari sisi etika dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat serta religius masyarakat Jambi.

    Sorotan itu semakin menguat karena pasar malam tersebut, berdasarkan informasi yang disampaikan, akan menghadirkan permainan lempar gelang yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama apabila melibatkan unsur untung-untungan dengan imbalan tertentu.

    “Secara etika, secara adat itu tidak bagus,” ujarnya.

    Nasrol menilai, meskipun permainan tersebut tampak sederhana, mekanisme dan praktiknya tetap perlu diperiksa apabila diduga mengandung unsur perjudian.

    “Pasti ada untung-untungan di dalam kegiatan pasar malam itu. Walaupun terlihat kecil, kalau mengandung unsur perjudian, tentu menjadi persoalan,” tegasnya.

    Nasrol mengingatkan agar pelaksanaan MTQ sebagai ajang syiar Islam tidak berlangsung berdampingan dengan aktivitas yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an.

    Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan di ruang publik milik pemerintah perlu mempertimbangkan bukan hanya aspek perizinan dan pendapatan daerah, tetapi juga kepatutan serta suasana yang ingin dibangun selama pelaksanaan agenda keagamaan tingkat provinsi tersebut.

    “Jangan dikotori MTQ dengan perbuatan dan kegiatan yang bertentangan dengan Al-Qur’an. Jangan campuradukkan mana yang hak dan mana yang batil,” ujarnya.

    Ini sebut Nasrol, menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas publik tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas, terlebih ketika berlangsung bersamaan dengan agenda keagamaan berskala provinsi.

    Berdasarkan informasi di lapangan, pasar malam itu direncanakan mulai beroperasi pada 29 Oktober 2026. Sementara pembukaan MTQ ke-55 tingkat Provinsi Jambi dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2026 di Kota Jambi yang sama sam aber langsung di lapangan kantor Walikota Jambi. (**)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :