DPRD Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Rentan

By MS LEMPOW 24 Jul 2026, 14:40:32 WIB KOTA
DPRD Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Rentan

Keterangan Gambar : DPRD Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Rentan


Mediajambi.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menegaskan komitmen mereka dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Kegiatan ini dilaksanakan di DPRD Kota Jambi pada Rabu (23/7) yang dihadiri oleh pihak ahli waris penerima manfaat. Dua ahli waris yang menerima santunan dari iuran DPRD Kota Jambi adalah almarhum Jendrizal Saputra dan Al Amin Saleh, keduanya merupakan pekerja rentan yang sebelumnya telah didaftarkan oleh DPRD Kota Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif selama dua tahun yang bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja tidak mampu. “Program ini adalah kebijakan dari Ketua DPRD Kota Jambi untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Dengan demikian, apabila terjadi risiko kecelakaan atau kematian, ahli waris akan menerima manfaat yang telah dijamin,” ujar Hendra.

    Jenis pekerjaan peserta yang dijangkau dalam program ini meliputi ojek online, buruh harian lepas, dan pekerja sektor informal lainnya. Hendra menekankan bahwa melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah kota dan wakil rakyat berupaya meminimalkan risiko kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan.

    Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang turut hadir bersama anggota DPRD Muhili Amin, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus santunan kematian kepada ahli waris. “Program ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor rentan. Kami berharap program ini memberikan rasa aman sehingga para pekerja dan keluarganya bisa menjalani kehidupan dengan lebih tenang,” kata Kemas Faried.

    Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan mendorong semakin banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan kepesertaan yang lebih luas, risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, atau risiko ketenagakerjaan lainnya dapat diminimalisasi, sehingga kesejahteraan keluarga lebih terjamin,” imbuhnya.

    Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD Kota Jambi, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli waris dapat memperoleh manfaat secara optimal. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :