- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN

Keterangan Gambar : Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN
Mediajambi.com- Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindak lanjut hasil audiensi DPRD
Provinsi Jambi bersama Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi beberapa waktu
lalu.
Konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa
(21/1) dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari dan
dihadiri Anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto
jayanegara, Rucita Arfianisa dan Ibnu Sina serta Tenaga Ahli dan Pendamping.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Chandra
Muzaffar Al Ghifari menyebutkan, konsultasi yang dilakukan terkait tindak
lanjut penyelesaian permasalahan Non-ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan
tenaga honorer yang belum masuk database.
Kata M. Chandra ada beberapa hal yang di bahas dalam
pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari
pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi
Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai Non ASN yg belum masuk ke dalam database
BKN.
Kemudian Komisi I ingin mengetahui terkait perbedaan yang
mendasar tentang PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, apakah ada perbedaan
hak-hak yang diperoleh nantinya.
Selanjutnya terkait besaran gaji yg diterima oleh PPPK Paruh
Waktu dan diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai
dengan UMP serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga
honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi.
Adapun dari BKN RI yg menerima kunjungan Komisi I DPRD
Provinsi Jambi Perwakilan Humas Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan
Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Swandi dan Perwakilan Bidang KP,
Titin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah, penyerahan
cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan
Asosiasi Honorer Provinsi Jambi.(*)