- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI

Keterangan Gambar : Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI
Mediajambi.com - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke
Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan informasi terkait
upaya-upaya yang bisa diambil oleh DPRD dalam merumuskan kebijakan tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Jambi.
Konsultasi yang digelar 21-23 Maret itu, dikoordinator oleh
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Turut hadir Ketua Komisi IV
Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina.
Kemudian hadir anggota Komisi IV yakni Hakiman, Budi Yako,
Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M. Amin, Ibnu Sina,
H. Kamal HG serta tenaga ahli dan pendamping. Rombongan DPRD Provinsi Jambi
disambut langsung Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra putra.
Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengatakan, salah
satu pembahasan dalam konsultasi itu terkait UU No 35 tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak.
"Kita ingin mengetahui faktor apa saja yang menjadi
penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Kemudian ingin
mengetahui peran KPAI dalam hal pemulihan atau penanganan pasca terjadinya
kekerasan. Serta apa saja langkah strategis yg bisa dilakukan oleh lembaga DPRD
di dalam penyelenggaraan perlindungan anak," kata Pinto menjelaskan.
Sementara dalam konsultasi itu, KPAI menyarankan DPRD
Provinsi Jambi yang salah satu fungsinya adalah bugetting/anggaran, untuk dapat
mengalokasikan anggaran yang cukup untuk permasalahan kekerasan anak
Selain itu lembaga DPRD, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi
Jambi diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya Dldinas
dan UPTD yg mengurusi perlindungan terhadap anak.(*)