- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu

Keterangan Gambar : Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu
Mediajambi.com- Rahima, Istri Fachrori Umar, mantan Gubernur Jambi enggan komentar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022).
Rahima setelah diperiksa selama 1 jam 43 menit oleh penyidik KPK. Saat keluar dari ruangan pemeriksaan ia takut untuk keluar setelah membuka pintu lalu masuk lagi sambil menunggu anaknya Mayang untuk mendampinginya keluar, namun pihak media terus memburunya hingga masuk ke dalam mobil pribadinya.
Rahima tidak menanggapi terkait informasi penetapan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang tertulis dalam surat resmi KPK.
- Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK0
- Mantan Bupati Sarolangun Hilalatil Badri Juga Ikut Diperiksa Penyidik KPK 0
- Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Diperiksa Penyidik KPK0
- PT EBN Diduga Terima Uang Setoran Hasil Pungli dari Preman di Pasar Angso Duo Jambi 0
- Hari ke 2 Pencarian Kapal Sawit Tenggelam Satu ABK Ditemukan 0
Ia hanya mengatakan, bahwa dirinya baru saja menjalani operasi akibat sakit yang sedang dialaminya.
"Maaf ya, saya sedang sakit baru saja operasi empedu," kata Rahima, menepis pertanyaan wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Untuk informasi, dalam surat KPK yang beredar, terdapat 28 tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPND Provinsi Jambi Tahun 2017.
Di dalam surat, yang disebut masuk sebagai tersangka yakni, Rahima, Luhut Silaban, Hasan Ibrahim, Agus Rahma, dan beberapa orang lainnya.(Yen)