- Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi
- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
PHR Zona 1 Field Jambi Merang Memberikan Pengahargaan Kepada Ditreskrimum Polda Jambi

Keterangan Gambar : PHR Zona 1 Field Jambi Merang Memberikan Pengahargaan Kepada Ditreskrimum Polda Jambi
Mediajambi.com – PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Field Jambi
Merang bersama SKK Migas Perwakilan Sumbagsel memberikan penghargaan kepada
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas pengungkapan
tindak pidana ilegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang yang terjadi di KM
pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pemberian penghargaan berlangsung di Ballroom Swiss-Bell Hotel 3rd Floor. (7/3/2024)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Jambi
Brigjen Pol Edi Mardianto mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta
14 Personil Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin Dir Reskrimum Kombes Pol
Andri Ananta Yuhdistira yang telah mengungkap hingga mengawal vonis pelaku.
Pada kesempatannya Field Manager Jambi Merang menyampaikan
apresiasi setinggi tingginya untuk Polda Jambi “Kegiatan ini sebagai bentuk
apresiasi kepada Polda Jambi khususnya Ditreskrimum Polda Jambi yang dalam hal
ini telah konsisten berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga asset Negara.
Terimakasih kepada Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira
beserta jajaran yang sudah bekerja keras untuk tindak lanjut penegakan hukum
atas temuan laporan illegal tapping di Wilayah Jambi” Ujar Satrio Mursabdo
Pengamanan asset Negara merupakan tugas bersama SKK Migas
dan PHR Zona 1 yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian, salah satunya dalam
menegakan hukum kepada pelaku ilegal tapping. Melalui pencapaian ini,
diharapkan untuk kedepannya kerja sama
serta silaturahmi antara PHR Zona 1 dan Polda Jambi terus lebih baik dan
lebih erat dalam mengamankan dan menjaga asset Negara.
Selanjutnya Kepala SKK Migas Sumbagsel turut menyampaikan
terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi khususnya jajaran Disterkrimum
atas pengungkapan tindak pidana ilegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang
yang terjadi di KM pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai, Kabupaten
Tanjung Jabung Timur “Seperti yang kita ketahui bersama, pipa tersebut
merupakan asset Negara dan merupakan sumber pendapatan Negara, jika terjadi
tindakan tapping maka akan menyebabkan kerugian Negara, belajar dari kejadian
yang terjadi diharapkan kita terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi
bersama Polda Jambi sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi di tempat
lain” ujar Anggono Mahendrawan.
Sementara itu Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto
dalam kesempatannya menyampaikan “Dengan mengungkap kasus illegal tapping
artinya Satker Ditreskrimum Polda Jambi sudah bekerja luar biasa, dan ini juga
sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri dalam
mengamankan dan menindak para pelaku ilegal tapping. Sekali lagi atas nama
Polda Jambi khusunya Satker Ditreskrimum mengucapkan terima kasih atas kerja
sama yang baik bersama Pertamina”.(***)