- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Keterangan Gambar : Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mediajambi.com - Selama periode Januari hingga Agustus 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkoba dengan ratusan orang tersangka dan jumlah barang bukti yang fantastis.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan selama tahun 2024 ini yakni sebanyak 500 orang tersangka. Sedangkan, kata Ernesto, untuk barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 106 kilogram sabu, lebih dari 36 ribu butir pil ekstasi dan 6 kilogram ganja. “Jambi merupakan tempat lewat bagi para pengedar narkoba. Narkoba ini kan berbahaya, kita tidak boleh lagi berleha-leha. Masalah ini harus kita perhatikan dari diri kita sendiri," katanya, Selasa (20/8) kemarin.
Disampaikan Ernesto, peranan masyarakat juga sangat penting dalam membantu memberantas adanya tindakan penyalahgunaan narkoba. “Jika menemukan tindakan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke kita. Bila perlu kita turun sama-sama, tapi diharapkan jangan main hakim sendiri,” tuturnya.
Saat ini, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 se-Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba. Ernesto berharap, generasi muda saat ini dapat terbebas dari narkoba. “Saat ini Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 dalam penyalahgunaan narkoba. Kita harus betul-betul bersama menjadi polisi untuk diri sendiri. Mencegah jangan sampai kita ataupun keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)