- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Pengacara Brigadir J Protes Dilarang Mengikuti Rekonstruksi

Keterangan Gambar : Pengacara Brigadir J Protes Dilarang Mengikuti Rekonstruksi
Mediajambi.com (Jakarta) - Komarudin Simanjuntak, pengacara Brigadir Joshua protes karena dirinya dan tim tidak diperbolehkan mengikuti jalannya rekonstruksi pembunuhan kliennya, Senen (30/8/2022). Bahkan mereka diusir ketika mendekati lokasi tempat lokasi rekonstruksi berlangsung di kediaman Irjen Fredy Sambo di Jalan Sangguling.
"Kami akan melapor ke Presiden dan harus ada yang dipecat karena telah melarang kami mengikuti proses rekonstruksi ini," kata Komarudin kepada sejumlah wartawan yang hadir meliput rekonstruksi. Komarudin menilai hal itu tidak benar, karena seharusnya sebagai pengacara korban mereka ikut dalam proses rekonstruksi Brigjen J tersebut. "Sesuai aturannya kami harus ikut, tetapi mengapa dilarang. Ada apa ini. Daripada kami disini tidak ada kerjaan mending kami pulang," tegasnya. Padahal mereka kata Komarudin sudha berada di lokasi sejak pukul 08.00 wib. "Kami kecewa, ada apa ini kok tidak transparan. Seharusnya sebagai pihak korban kami disertakan," katanya. Pihak Polri hanya mengizinkan Komnas HAM, LPSK dan Brimob untuk masuk. "Omong kosong bicara transparan dan akuntabel. Dimana keadilan publik dan keadilan bagi keluarga korban," kata pengacara lainnya. (Lin)