- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
KPU Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Muaro Jambi 2024

Keterangan Gambar : KPU Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Muaro Jambi 2024
Mediajambi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro
Jambi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan
Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati
Muaro Jambi Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Ratu Kota Jambi pada
Senin pagi (2/12/2024).
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh Sekda
Muaro Jambi Budhi Hartono, Kapolres AKBP Heri Supriawan, Pabung Beni, Kejari,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten
Muaro Jambi, PPK se-Kabupaten, serta saksi paslon pada Pilkada Serentak di
Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin, menyatakan
bahwa sesuai aturan yang telah ditetapkan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka
Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten ini dapat dimulai sejak tanggal
29 November hingga 6 Desember mendatang.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat
Kabupaten Muaro Jambi yang telah menggunakan hak pilihnya untuk menentukan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi
pada saat tahapan pencoblosan 27 November kemarin," ujarnya.
Ia menegaskan agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil
penetapan Pasangan Calon terpilih, baik Gubernur maupun Bupati Muaro Jambi,
yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi melalui hasil Pleno Terbuka
ini.
"Adapun terkait hasil penetapan tersebut, berdasarkan
aturan akan dilakukan pada tanggal 12 Desember mendatang," ungkapnya.(*)