- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Komisi IV DPRD Kota Jambi Gelar RDP Tertutup

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kota Jambi Gelar RDP Tertutup/f-yen
Mediajambi.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup, terkait permasalahan pasien meninggal di RSI Arafah Kota Jambi, akibat tindak kejahatan, Sabtu (21/1/2023) lalu.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Jambi telah lebih dulu menggelar hearing dengan keluarga pasien dan sudah turun lapangan ke RSI Aarafah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen mengatakan, masing-masing pihak baik dari Dinas Kesehatan dan Manajemen RSI Arafah telah menyampaikan keterangan.
Dari keterangan pihak RSI Arafah, dalam hearing itu bahwa, prosedur penanganan pasien sudah sesuai dengan SOP. "Itu dibenarkan juga oleh dinas kesehatan dan sudah diaudit," kata Jefrizen, kepada wartawan.
- Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Perbaikan Tanggul Jebol0
- Komisi II DPRD Kota Jambi Bahas Tower PDAM Peninggalan Belanda Jadi Cagar Budaya0
- Edi Purwanto Melakukan Kunker Ke Kecamatan Mandiangin Timur0
- Mobil Sekretariat DPRD Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan0
- Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi Soroti Upaya Menekan Stunting0
Kata dia, pihaknya merespon apapun yang disampaikan kedua belah pihak. "Setelah mendengar keterangan dari pihak keluarga, dinas kesehatan dan manajemen RSI Arafah, kami menilai ada miss komunikasi antara kedua belah pihak. Menurut kita orang awam, pelayanan kesehatan ada yang tidak seharusnya dilakukan. Tapi menurut medis itu perlu dilakukan. Jadi semacam miss komunikasi," jelasnya.
Dia menekankan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan komunikasi dengan pihak keluarga pasien, keluarga korban, walau bagaimanapun mereka sudah kehilangan anggota keluarga.
"Kami sudah turun dan melihat langsung ke lapangan, langsung ke tempat kejadian perkara. Kami juga sudah mendapat kronologis kejadian dari pihak rumah sakit," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menugaskan Dinas Kesehatan untuk melakukan mediasi, dan pihak DPRD Kota Jambi akan memantau proses tersebut.
"Seharusnya mau melakukan mediasi hari ini. Tapi karena dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) jadi ditunda. Kami juga sudah usulkan laporan ke pihak berwajib itu untuk dicabut. Supaya bisa dicari win-win solusinya," jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan, M Taufik mengatakan, dalam hearing itu sudah dijelaskan mengenai SOP standar yang harus dipenuhi rumah sakit.
Pihak rumah sakit menjelaskan langsung kepada Komisi IV tentang kronologis kejadian. Sudah menyampaikan SOP ataupun tindakan yang sesuai dengan persyaratan medias.
"Pihak DPRD juga mensinkronisasikan pernyataan keluarga kepada pihak rumah sakit. Intinya tentu ada pertemuan, tentunya penyelesaian masalah ini kita harap ada mediasi, di sini kita melihat ada miss komunikasi," katanya.
Kata dia, tindakan secara medis sudah dilakukan pihak rumah sakit, dalam menangani pasien tindak kejahatan tersebut.
"Namun mungkin masyarakat umum melihat itu mungkin tidak sesuai dengan cara medis. Ini mungkin yang perlu dimediasikan," pungkasnya. (yen)