- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Kapolresta Jambi Terima Kunker Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri

Keterangan Gambar : Kapolresta Jambi Terima Kunker Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri.
Mediajambi.com- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta)
Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, menerima Kunjungan
Kerja Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum Divisi Hukum (Divkum) Polri, bertempat
di ruang aula Lokamanginti Mapolresta Jambi, Rabu 19 Februari 2025.
Setibanya di Mapolresta Jambi, Karo Kermaluhkum Divkum Polri
Brigjen Pol Akhmad Yusef Gunawan, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.Han, yang diwakili
Kabagluhkum Kombes Pol Muhamad Rois, S.I.K.,M.H bersama Kombes Pol Yohanes
Hernowo, S.I.K.,M.H dan Akbp Edwin Aristiano, S.E.,S.I.K.,M.Sa., didampingi
Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol John H. Ginting, S.I.K.,M.H dan Tim, disambut
dengan hangat oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar,
S.I.K.,M.H didampingi Wakapolresta Akbp Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H.
Kegiatan ini, turut di ikuti oleh Para Pejabat Utama
Polresta Jambi, Para Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Jajaran,
berikut perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ormas,
Satpam dan Mahasiswa.
Sambutan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga
Siregar, S.I.K.,M.H, dalam Penyuluhan Hukum menyampaikan; Ucapan terima kasih
dan selamat datang atas kehadiran Tim Divkum Polri beserta Tim Bidkum Polda
Jambi, beserta seluruh yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
Dikatakan juga oleh Kapolresta Jambi, adapun maksud dan
tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi serta penyuluhan hukum ini kepada
personel Polresta Jambi dan perwakilan unsur masyarakat, untuk menambah
pengetahuan hukum berkaitan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
KUHP dan mekanisme Restoratif Justice (RJ) atau penyelesaian Perkara diluar
sidang pengadilan.
Seperti yang kita ketahui secara bersama-sama, Undang Undang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2026,
oleh karena itu, pihaknya mengundang perwakilan unsur masyarakat, ormas dan
mahasiswa.
"Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan ini bertujuan agar
masyarakat khususnya Kota Jambi, dapat mengetahui tentang Undang Undang Nomor 1
Tahun 2023 terkait KUHP dan pemberlakuan Undang Undang tersebut ', ujar Kombes
Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Alumni Akpol 2001 itu juga berharap, melalui kegiatan
tersebut dapat memberikan manfaat, serta menambah pengetahuan personel dan
masyarakat, serta diharapkan personel Polri khususnya penyidik dan penyidik
pembantu lebih profesional dalam menangani permasalahan atau perkara
pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi ",tutup
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.(*)