Info Penting
- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Kapolda Desak Perusahaan Batubara dan Minyak di Talang Duku Penuhi Janjinya Perbaiki Jalan

Keterangan Gambar : Kapolda Desak Perusahaan Batubara dan Minyak di Talang Duku Penuhi Janjinya Perbaiki Jalan
Mediajambi.com - Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo turun tangan langsung menyikapi pemblokiran jalan di kawasan Pelabuhan Talang Duku oleh warga. Kapolda meminra perusahaan batu bara dan perusahaan minyak goreng yang beroperasi di kawasan itu segera merealisasikan janjinya kepada masyarakat Talang Duku, Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
"Warga Kecamatan Taman Rajo sejak tahun 2021 protes kepada perusahaan perusahaan itu karena, angkutan komoditasnya menyebabkan jalan rusak, kemacetan dan polusi debu," tegas Rachmad.
Pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan juga dilakukan Juli dan Agustus 2022.
Saat itu, sebanyak 21 perusahaan menyatakan sanggup untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 km senilai Rp 8 miliar dengan cor beton. Warga juga menuntut Pemkab Muaro Jambi untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer.
"Sayangnya, perusahaan hanya omong saja. Sampai dengan batas waktu kesepakatan tanggal 29 Agustus 2022 hingga sampai malam tadi, baru terealisasi 5 perusahaan yang mengumpulkan dana sebanyak Rp1,065 milir dari 21 perusahaan," ungkapnya.
Masyarakat bersedia menggeser tenda dari posisi semula di depan pintu masuk pelabuhan PT Pelindo, walau masyarakat tidak mengganggu keluar masuk kendaraan pelabuhan.
"Jajaran Polda Jambi telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan panjang akibat pemblokiran jalan, dan menghubungi perusahaan tambang batu bara dan CPO untuk tidak melakukan produksi sampai ada perkembangan lebih lanjut negosiasi dengan masyarakat kecamatan Taman Rajo untuk menghindari kemacetan," kata Kapolda.
Rachmad juga menyampaikan kepada perwakilan 21 perusahaan, untuk menyampaikan kepada pemilik perusahaan yang melewati kecamatan Taman Rajo agar memenuhi sebagaimana perjanjian yang telah disepakati.
Kapolda Jambi juga telah menghubungi Dirjen Minerba Kementrian ESDM untuk dapat menghubungi perusahaan batu bara guna memenuhi janji kepada masyarakat. (Yen)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Semua Komentar