- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol

Keterangan Gambar : Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol
Mediajambi.com- Heri Susanto, terdakwa kasus pembunuhan sopir travel asal Tungkal Tanjung Jabung Barat Matnur, mengaku selain membunuh juga membawa barang berharga milik korban.
Aksi berencana terdakwa dan dua pelaku lain terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa (22/4/2025), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Terdakwa, Heri Susanto dalam keterangannya, mengakui selain membunuh dirinya juga membawa kabur sejumlah barang-barang berharga milik korban.
“Saya yang mengambil (Barang-barang korban/red),” kata Heri Susanto saat menjadi terdakwa.
Sementara mobil Toyota Fortuner milik korban rencananya akan dijualnya di daerah Lampung. Namun di tengah perjalanan, mobil yang dirampasnya tiba-tiba mati mendadak.
Lalu menurut pengakuan terdakwa Heri Susanto, mobil itu ditinggalkan di bawah tol. Kemudian ia pergi pulang ke Metro menumpang Bus.
Mengenai mobil, dia mengaku tidak mengetahui lagi. "Kemana mobil itu," tanya hakim. “Tidak tahu,” jawab terdakwa Heri Susanto.
Lantaran panik telah menghabisi nyawa korban, dia berniat hendak melarikan diri ke daerah Pekanbaru. Naas di pertengahan jalan, pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, hakim telah memeriksa keterangan terhadap dua pelaku lainnya, diantaranya Ali Ikhsan dan Alexander Tasman. Kedua pelaku mengaku menghabisi nyawa korban sebelum dibuang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Korban dibunuh dengan sadis menggunakan tali yang diikat ke leher korban. Tak hanya itu di bagian mulut, mata, kaki serta tangan korban diikat menggunakan lakban.(**)