- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Keterangan Gambar : DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD
Mediajambi.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Sabtu (8/3/2025)
membentuk Panitia Khusus (Pansus)
Participate Interest (PI) dan Pansus
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin Wakil
Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diikuti 33 Anggota DPRD Provinsi Jambi
lainnya.
Pansus 1, Diketuai oleh Abun Yani, Wakil Ketua Arpin
Siregar, Sekretaris, Riana Doris
Sembiring. Pansus 2 diketuai, Erpan, Wakil Ketua, Edminuddin, Sekretaris, Afuan
Yuza Putra.
Abun Yani l, Ketua Pansus PI mengatakan, pembentukan dua
pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan
pendapatan daerah. Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak
potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per
orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini
dasar hukumnya klear," akunya.
Setelah pansus ini terbentuk, kata Abun Yani, Pansus akan
melakukan rapat internal untuk mengatur langkah-langkah apa yang harus
dilakukan kedepan.
"Dari rapat internal itu nantilah kita tahu apa yang
harus kita lakukan," akunya.
Dengan terbentuknya Pansus ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera
berkoordinasi dengan, DPR RI, Kementerian, dan juga support dari pusat. "Harus
ada support dari pusat," tegasnya.
Abun Yani menegaskan bahwa, Pansus PI berkomitmen
tercapainya peraturan yang mengatur tentang kerjasama dalam menghasilkan PI 10
persen, sesuai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 turunan dari
peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004.
“Itu perintah, perusahaan migas, minyak yang beroperasi di
daerah kita mungkin di kabupaten Tanjab Timur, Barat, Batanghari, Sarolangun
dan sebagainya, itu berkewajiban menawarkan saham 10% kepada badan usaha milik
daerah, negara bukan untuk pribadi, nggak ada,” bebernya.
Dibentuknya Pansus ini, tambah Abun Yani, agar PI 10 persen
yang telah digadang-gadangkan selama ini terealisasi. "Sampai hari ini
belum Ado. Makanya DPRD Jambi mendorong
itu (pembentukan pansus)," pungkasnya.(*)