- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
DPKP Kota Akan Tertibkan Tempat Pemotongan Hewan Liar

Keterangan Gambar : DPKP Kota Akan Tertibkan Tempat Pemotongan Hewan Liar
Mediajambi.com – Sebagai aksi perubahan tentang penertiban Tempat Potong Hewan (TPH) liar di Kota Jambi, dalam waktu dekat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi, akan menertibkan sejumlah TPH liar di Kota Jambi.
Hal ini pun mendapatkan respon positif dari Sekda Kota Jambi, A Ridwan. Kamis (1/9) kata dia, perlu adanya perhatian bersama dalam menertibkan TPH liar di Kota Jambi.
“Intinya tim perlu sepakat menertibkan TPH yang tak berizin dan liar. Camat setempat juga harus bertanggung jawab, jangan hanya menunggu dari dinas saja,” pinta Ridwan.
- Pemkot Jambi Mendeteksi Dini Mengenai Kesehatan Jiwa0
- Bank Jambi Panen Penghargaan Sangat Bagus dari Infobank Award0
- Gubernur Al Haris Tekankan Tiga Poin Penting Raih Kesuksesan 0
- Al Haris Imbau UMKM Daftarkan Merek Produk Ke Kemenkumham0
- Wawako Maulana, Pimpin Rakor Imunisasi Kerja dan Rubella0
Kata dia, Camat hingga Lurah juga perlu melakukan kroscek di lapangan mengenai keberadaan TPH-TPH liar ini. “Cek mana yang melanggar mana yang tidak. Bisa-bisa nanti ketemu tempat penyimpanan minyak ilegal, jadi harus benar-benar dikroscek,” jelasnya.
Selain itu kata A Ridwan, juga perlu adanya data tambahan dari para Kasi Trantib di tiap kecamatan terkait keberadaan TPH liar tersebut.
“Sepanjang rakor dimantapkan, semua akan lancar. Pastikan betul keabsahannya di lapangan. Ini jadi perhatian kita bersama. Sehingga ada rasa kenyamanan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kota Jambi, Fianti S Pt M Si menyebutkan, perubahan ini juga sebgai bentuk pelatihan kepemimpinan administrator yang dilakukannya.
“Total ada sekitar 7 TPH liar yang saat ini terdata sama kita. Ini akan kita tertibkan dengan kontrol pengawasan hingga pembinaan ke mereka,” jelasnya.
Senada juga dikatakan Plt Kepala DPKP Kota Jambi, Moncar. Dia menyebutkan, TPH liar di Kota Jambi sangat perlu ditertibkan. Ini juga mengacu amanat UU No 18 tahun 2009.
“Pada intinya, untuk hewan-hewan besar ini kami arahkan untuk pemotongan dilakukan di TPH khusus yang ada di Kantor DPKP Kota Jambi,” pungkasnya. (Yen)