- Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi
- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
Dirresnarkoba Polda Jambi Tegaskan Anggota Pakai Narkoba akan Ditindak Tegas

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser
Mediajambi.com - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba)
Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser memimpin Apel Satker Ditresnarkoba yang diikuti
seluruh Kasubdit, para perwira dan personel di Lapangan Mapolda Jambi, Selasa
16 Juli 2024.
AKBP Ernesto Saiser menyampaikan tindak lanjut arahan dari
Bapak Kapolda Jambi untuk amanah dalam menjalankan tugas dan dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya.
“ Saya tegaskan kepada para anggota bahwa saya paling benci
adanya anggota yang memakai narkoba. Jadi jangan sampai ada di Ditresnarkoba
ini yang coba-coba mencicipi atau mencoba narkoba,” katanya.
Ernesto menekankan, bagi anggota yang sudah menggunakan
Narkoba, apalagi sudah kecanduan, sudah bisa dipastikan tidak akan bisa bekerja
dengan baik.
“ Kita yang sudah dipercaya bertugas di Narkoba ini jangan
berfikir yang aneh-aneh dan kita yang anti Narkoba jangan coba memakai Narkoba,
lama- lama bisa jadi anjing kurap, ditengok orang pun tidak mau,” lanjutnya.
Menurut dia, kalau sudah anti Narkoba jangan mengambil
kesempatan untuk ikut memakai narkoba. Karena sanksi yang dikenakan sudah
jelas, yaitu PTDH, disel dan demosi
selama 10 Tahun, tidak boleh masuk Reskrim.
“ Saya tidak bisa mengawasi selama 24 Jam. Jadi apabila
sudah tidak ada kegiatan langsung pulang ke rumah bertemu keluarga dan jangan
ada lagi kegiatan-kegiatan tambahan,” sambung AKBP Ernesto Saiser.
Dirresnarkoba Polda Jambi turut menambahkan pihaknya akan
menindak tegas bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba dan terbukti
urine nya positif.
Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi telah melakukan
tes urine terhadap anggota yang mana jika ditemukan positif langsung kita
tindak tegas, pungkas AKBP Ernesto Saiser. (**)