- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Keterangan Gambar : BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
Mediajambi.com- BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya
untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap
bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun
layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna
mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan
untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan
piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi
melalui Whatsapp (PANDAWA).
"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan
oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga
layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta
juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center
165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Ghufron saat Konferensi
Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, pada Rabu lalu (19/03/2025).
"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar
daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan
yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi
kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan
kesehatan kepada peserta," jelas Ghufron.
Lebih lanjut, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS
Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan
terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses
layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi
Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS
Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk
mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan," harapnya.
Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan
obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan
di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran,
maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum
persediaan obatnya habis.
"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan
JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena
adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.
Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa
memanfaatkan Program New Rencana luran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang
terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah
bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam
melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Lily.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan
juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus
Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan
JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan
dan rujukan medis apabila diperlukan.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti
Lestari dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk
memudahkan peserta JKN yang mudik ke wilayah Jambi, untuk mengakses pelayanan
kesehatan dimanapun selama libur lebaran.
"Kita tetap menghadirkan petugas untuk pelayanan
administrasi di Kantor Cabang Jambi mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7
April 2025 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Jika tidak memungkinkan
datang ke kantor, silahkan memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp
(PANDAWA) di nomor 08118165165 yang dapat di akses setiap harinya untuk
Pelayanan Administrasi, sedangkan untuk pengaduan dan keluhan nonstop 24 jam,"
jelas Shanti.
Shanti juga menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan
koordinasi dan kolaborasi selama libur lebaran dengan seluruh fasilitas
kesehatan yang berada di wilayah kantor cabang Jambi.
Diakhir kegiatan, pihaknya mengimbau bagi yang melakukan
perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi
seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat
cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa
kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat ingin mengakses layanan di
fasilitas kesehatan tidak ada kendala," tutupnya.(*)