- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
APBD Perubahan 2024 Disahkan oleh DPRD Bersama Pemprov Jambi

Keterangan Gambar : APBD Perubahan 2024 Disahkan oleh DPRD Bersama Pemprov Jambi
Mediajambi.com- DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Gubernur
Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi
Tahun Anggaran 2024. Pengesahan ini disampaikan dalam kesepakatan Rapat
Paripurna yang digelar pada Minggu (1/9)
Rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Perda
Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD
Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal
Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD
Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, hadir Gubernur Jambi, Al Haris dan
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,
Sudirman, serta turut hadir sejumlah unsur Forkompinda di lingkup pemerintahan
Provinsi Jambi. Adapun agenda dalam rapat paripurna ini meliputi penyampaian
laporan hasil banggar yang disampaikan oleh Kamaludin Havis.
Sebelum dilakukan Pengambilan Keputusan Dewan dan
Penandatanganan Berita Acara?Persetujuan Bersama antara Gubernur
dan DPRD Provinsi Jambi, turut dilakukan penyampaian dari masing-masing juru
bicara fraksi DPRD Provinsi Jambi.
Pada umumnya dari berbagai penyampaian juru fraksi
disampaikan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda Perubahan APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2024 disahkan, meskipun dengan berbagai catatan yang pada
umumnya mendorong agar TAPD Provinsi Jambi lebih inovatif dan menggali potensi
pendapatan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa
dengan telah disahkannya Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran
2024 diharapkan dengan sisa waktu yang ada, APBD Perubahan dapat berjalan
dengan efektif dan terlaksana sesuai dengan target.
“Saya berharap
program-program bisa terlaksana dengan baik dan program-program Jambi Mantap
yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Disisi lain, pelaksanaannya perlu diawasi
sehingga kegiatan-kegiatan dalam anggaran APBD Perubahan bisa terlaksana dengan
baik,”ungkapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara?Persetujuan
Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi.(*)