- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Anggota DPRD Kota Jambi Menyinggung Persoalan Pajak Yang Tak Dibayar Oleh Usaha Pitek Obong

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Jambi Menyinggung Persoalan Pajak Yang Tak Dibayar Oleh Usaha Pitek Obong
Mediajambi.com – Satpol PP kota Jambi menerima laporan
adanya usaha “PITEK OBONG” yang tak membayar pajak. Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan
pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi
Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak
tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait
indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin.
(23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada
sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus
disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh
pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi
harus bertindak. “Harus disegel,” katanya.
Satpol PP kota Jambi menerima laporan adanya usaha “PITEK
OBONG” yang tak membayar pajak. Anggota
DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK
OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi
Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak
tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait
indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin.
(23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada
sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus
disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh
pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi
harus bertindak. “Harus disegel,” katanya.(*)