- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
Anggota DPRD Kota Jambi Menyinggung Persoalan Pajak Yang Tak Dibayar Oleh Usaha Pitek Obong

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Jambi Menyinggung Persoalan Pajak Yang Tak Dibayar Oleh Usaha Pitek Obong
Mediajambi.com – Satpol PP kota Jambi menerima laporan
adanya usaha “PITEK OBONG” yang tak membayar pajak. Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan
pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi
Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak
tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait
indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin.
(23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada
sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus
disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh
pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi
harus bertindak. “Harus disegel,” katanya.
Satpol PP kota Jambi menerima laporan adanya usaha “PITEK
OBONG” yang tak membayar pajak. Anggota
DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK
OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi
Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak
tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait
indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin.
(23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada
sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus
disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh
pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi
harus bertindak. “Harus disegel,” katanya.(*)