- Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi
- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
20 Hari Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor, Salah Satu Pelakunya Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : 20 Hari Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor, Salah Satu Pelakunya Anak di Bawah Umur
Mediajambi.com-
Polresta Jambi berhasil mengungkap 17 kasus pencurian sepeda motor
selama operasi Jaran Siginjai 2024 yang digelar 20, 14 Juni - 3 Juli 2024.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Ilham mengatakan, dari
17 kasus yang diungkap, 2 merupakan target operasi dan 15 non target operasi.
Menurut dia, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap 2 target operasi
dan 4 non target operasi.
11 kasus lainnya diungkap masing-masing Polsek jajaran
Polresta Jambi.
Ilham menjelaskan, ada salah satu kasus yang berhasil
diungkap cukup menarik. Karena pelakunya merupakan anak remaja (di bawah umur)
yang masih berusia 15 tahun berinisial AR dengan pria dewasa bernama Hendrik.
Kedua tersangka mencuri motor korban yang bekerja sebagai
asisten rumah tangga di Kelurahan Thehok, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio J di depan rumah
majikannya. Saat sibuk bekerja pelaku AR mengambil sepeda motor tersebut hingga
membuat korban histeris.
"Pelaku anak ini sudah beberapa kali melakukan
kejahatan. Bukan hanya kasus ini, dia ada juga kasus di Jatanras (Polresta Jambi). Dia sudah tidak sekolah lagi,"
jelas Ilham.
Setelah mengambil motor, menurut Ilham, pelaku anak ini
memberikan sepeda motor ini ke rekannya bernama Hendrik karena memiliki akses
untuk menjual sepeda motor tersebut.
"Motor ini Mio J ini sempat dijual dengan harga Rp 1,7
juta. Motor ini dijual secara utuh," jelasnya.
Bersama tersangka disita barang bukti berupa STNK, BPKB Yamaha Mio J tahun 2015
berwarna merah dan Mio J berwana kuning hitam.*