- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan rancangan
peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, Rabu
(27/9).
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan
Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir
dalam rapat paripurna, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda
di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Rapat paripurna ini mendengarkan penyampaian laporan badan
anggaran yang disampaikan oleh Ivan Wirata. Selain pada kesempatan ini turut
dilakukan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi-fraksi di DPRD
Provinsi Jambi.
Adapun rapat paripurna ini dihadiri delapan fraksi dan tidak
dihadiri satu fraksi yakni Nasdem Hanura. Pada kesempatan ini, delapan fraksi
tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi
tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa ada
adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan
Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD
Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi
belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61
persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
"Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah
yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama
jambi mantap 2024,"ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dengan
telah disahkannya APBD Perubahan ini diharapkan anggaran tersebut bisa
terealisasi dengan sebaik mungkin. Terutama dikatakan oleh Edi Purwanto
kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini
bagaimana pemerintah melaksanakan semua kegiatan terutama yang belangsung pada
rakyat. Jangan sampai nanti silpa lagi, hal-hal yang sifatnya di butuhkan oleh
masyarakat,"sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengucapkan terima
kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan
anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja
keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian
pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan
diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2023,”pungkasnya.(*)