- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
- Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital Untuk Masa Depan RRI
Wow Ada Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

Keterangan Gambar : Wow Ada Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar
Mediajambi.com - Kejaksaan Tinggi Jambi, tengah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembebasan lahan menuju pelabuhan ujung jabung, Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Jambi.
Asintel Kejati Jambi, Nophy T South membenarkan menerima laporan pengaduan dari masyarakat dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat di daerah Tanjabtim tepatnya berkaitan dengan ujung Jabung.
"Ya benar ada Kejati Jambi menerima laporan masyarakat dan telah ditindak lanjuti oleh Kejati Jambi dengan menugaskan tim bidang tinda pidana khusus untuk melakukan investigasi,"jelasnya selasa, 9 September 2025.
Dilokasi pembebasan lahan, Tim Penyidikan Pidsus Kejari sudah turun kelapangan melakukan pengumpulan informasi data serta melakukan konfirmasi langsung kepada masyarakat dan mungkin dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil dari tugas tim.
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang intinya laporan tersebut bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerima uang pembebasan lahan,"terangnya.
Dugaan uang dikorupsi di pembebasan lahan ujung Jabung sumber dananya dari APBD Provinsi Jambi yang kemudian melakukan pembayaran terhadap warga pemilik tanah dan dari laporan tersebut diduga kuat bahwa para warga belum menerima apa yang menjadi hak mereka.
" Artinya kalau kemudian memang fakta dilapangan ada hak masyarakat yang belum diterima namun disisi lain ada penyerapan atau pencairan anggaran maka tentu ini akan menjadi bahan penyelidik untuk menindak lanjuti,"tegasnya.
Sebenarnya pembebasan lahan, dalam rangka mendukung pembangunan dermaga atau pelabuhan ujung Jabung,Tanjabtim namun demikian informasi yang peroleh bahwa sumber dana pelabuhan Ujung Jabung terpisah dan berbeda dengan pembebasan lahan.
"Pembebasan lahan masyarakat itu dananya dari APBD Provinsi Jambi sedangkan dana pembangunan pelabuhan bersumber dari dana APBN dalam hal ini adalah Kementrian Perhubungan pada saat itu,"tuturnya.
Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pembebasan lahan tersebut, tim penyelidik dari Tindak Pidana Khusus telah turun kelapangan ke Daerah Ujung Jabung untuk melakukan konfirmasi kepada masyarakat.
"Kami memperoleh informasi bahwa beberapa informasi dari laporan masyarakat cukup kuat untuk menjadi dasar untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,"katanya.(*)