- Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi
- Pelindo Regional 2 Jambi Tanam 400 Pohon Produktif Di Desa Pematang Jering
- Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis
- Walikota Jambi Dorong Eks Lokalisasi Pucuk Sebagai Centra Olahraga
- Walikota Maulana Resmikan Layanan Kegawatdaruratan 24 Bagi Warga Kota Jambi
- Walikota Maulana Salurkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Rentan Kota Jambi
- Maulana Sambut Baik Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jota Jambi: Untuk Kemajuan Kedepan
- Wakili Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Maulana Hadiri Ground Breaking SPPG dan Pembangunan Dapur Sehat Bergizi
- Wagub Sani: Tradisi Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal Agar Tetap Lestari
- TPP Tetapkan Sanusi dan Zuwanda Lolos Verifikasi Calon Ketua KONI Jambi
Polda Jambi dan Polres Kerinci Amankan 9 Pelaku Pembakaran dan Perusakan Kotak Suara Pilkada

Keterangan Gambar : Polda Jambi dan Polres Kerinci Amankan 9 Pelaku Pembakaran dan Perusakan Kotak Suara Pilkada
Mediajambi.com- Polda Jambi bersama Polres Kerinci berhasil
amankan 9 pelaku pembakaran dan pengerusakan kotak surat suara Pilkada Kota
Sungai Penuh Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi
Kombes Pol. Andri Ananta Yudisthira dalam releasenya di Mapolres Kerinci pada
Selasa, (03/12/2024) dengan di dampingi oleh Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib,
Wakapolres Kerinci KOMPOL Samsul Bahri Pinem,Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP
Very Prasetyawan dan Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKP M. Fachri
Rizky.
Dalam releasenya Dir Reskrimum menjelaskan bahwa keempat
pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah berusaha kabur ke
Provinsi tetangga.
" Berkat kerjasama seluruh pihak dan keinginan mengungkap perkara di wilayah Sungai Penuh,
hari ini 9 tersangka telah diamankan semua dan selanjutnya akan dilaksanakan
penahanan. " Jelas Dir Reskrimum
keempat tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci
YP dan EG pada (01/12) dan semalam DK, JH juga telah menyerahkan diri.
" Untuk para pelaku yang telah diamankan pada beberapa
waktu lalu telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jambi. " Ujarnya
Kemudian ditambahkan oleh Andri bahwa setelah dilakukan
pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku, didapatkan beberapa pelaku
lainnya dan akan dimintai pertanggung jawabannya.
" Saat ini pelaku HG telah masuk dalam daftar
tersangka, pihak kepolisan sedang melaksanakan pengejaran. HG ini terpisah dari
9 yang telah dilakukan release di awal, dia ditetapkan tersangka setelah
dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya. " Ungkap
Andri.(*)