- 51 Tahun Anniversary Yamaha Indonesia, Yamaha Jambi Beri Gift Menarik
- Semester I 2025, Penyaluran BBM dan LPG di Sumbagsel Tumbuh Stabil, Pertamina Pastikan Layanan Energi Tetap Optimal
- Polresta Jambi Gelar Razia Ops Patuh Siginjai 2025, 18 Pelanggar Ditindak
- Kasus DBD di Kota Jambi Tembus 325, Empat Meninggal Dunia
- Yon Heri: Forum Penataan Ruang Tak Pernah Bahas PKKPR untuk PT SAS
- MPLS Ramah Bahagia Resmi Dimulai, Maulana Dorong Sekolah Jadi Rumah Kedua yang Menyenangkan
- Maulana: Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Itu Penting dan Tak Tergantikan
- Terpilih Secara Aklamasi, Ini Visi Misi Marsha Listya untuk Majukan GOW Kota Jambi
- Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Payo Lebar: Pelaku Bukan 7, Tapi 8 Orang, 6 Masih Buron
- Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Dapat Pendidikan Gratis dan Berasrama
Penghentian Kegiatan Penyiapan Lokasi Sumur WB18 - SKK MIGAS-KKKS Seleraya Merangin Dua

Keterangan Gambar : Penghentian Kegiatan Penyiapan Lokasi Sumur WB18 - SKK MIGAS-KKKS Seleraya Merangin Dua
Mediajambi.com - (Desa Belani, 26 Juni 2023), SKK MIGAS - KKKS Seleraya Merangin Dua dalam upaya mencari dan menambah cadangan minyak Nasional merencanakan kegiatan pengeboran sumur baru bernama WB#18 yang terletak di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Proses dimulai dari pembukaan lahan dan persiapan lokasi yang kegiatannya dilakukan oleh PT. DEVI MANDIRI sebagai pemenang tender. PT. DEVI MANDIRI telah melakukan prosedur dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa Belani untuk dapat berkegiatan di Desa tersebut. PT. DEVI MANDIRI efektif berkegiatan dimulai pada tanggal 31 Mei 2023 dengan subkontraktor CV.SOMA dari Desa Belani sebagai supplier material.
Ditengah perjalanan, ada Bapak. ABADI yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Desa Belani yang meminta keadilan berupa 50% supply material yang dibutuhkan oleh PT. Devi Mandiri. Mediasi telah dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Kecamatan Rawas Ilir yang dipimpin langsung oleh Camat Husain pada tanggal 21 Juni 2023 dengan hasil deadlock. Dari Pihak Kepala Desa sudah memberikan kesempatan kepada Bapak Abadi untuk ikut serta partisipasi mengisi material dibawah naungan CV. SOMA namun Bapak Abadi meminta kontrak langsung dengan pihak Devi Mandiri. Didalam Rapat tersebut, Bapak Abadi juga menyerahkan Surat Penghentian Sementara WB#18 yang ditandatangani langsung oleh Bapak Abadi.
- Buka Mini Gerai di Area Rural di Jambi, IM3 Targetkan Akuisisi Pelanggan Hingga 2X Lipat0
- Wajah Baru dan Pelayanan yang Lebih Terdigitalisasi, 32 Gerai IM3 Siap Melayani Pelanggan 0
- Wakil Kepala SKK Migas Lakukan Kunjungan ke Sumur GNK-097 PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 40
- Pengendalian Inflasi Pangan dan Penguatan Koordinasi GNPIP Kabupaten Bungo0
- Dorong Realisasi Pengeboran, SKK Migas - KKKS Sumbagsel Monitoring Kesiapan Tajak Sumur Pengeboran 0
Hari ini, pada tanggal 26 Juni 2023, mulai jam 08.15 pagi, Bapak Abadi melakukan penyetopan kegiatan di WB#18 dengan membawa ibu-ibu masyarakat. Pihak Polsek dan Koramil serta SKK MIGAS Perwakilan Sumbagsel telah hadir untuk membantu agar kegiatan tetap berjalan dengan alasan kegiatan Hulu Migas ini adalah merupakan kegiatan Pemerintah yang merupakan Objek Vital Nasional yang tidak boleh terganggu atau dihentikan, namun sampai pada jam 15.00 kegiatan masih belum berjalan.
“SKK Migas – KKKS SRMD melalui PT Devi Mandiri telah melaksanakan kewajibannya, yaitu berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk rencana kegiatan di wilayah kerja perusahaan yaitu Desa Belani agar berjalan lancar dan nyaman serta memberikan kesempatan kapada warga lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, perkara ada pihak-pihak yang melakukan penyetopan dengan alasan apapun, SRMD akan tegas”. Perlu diketahui bahwa KKKS – SRMD adalah operator negara, sebagai perusahaan kami turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Muratara, baik bagi hasil migas maupun kegiatan pengembangan masyarakat dan kelembagaan tahunan.” ujar Rico, PR SRMD.
Sementara itu, Darwensi, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel menyampaikan, “Rencana Pengeboran ini merupakan salah satu upaya dalam memenuhi target Produksi Minyak Nasional dengan target 1 juta Barrel perday pada tahun 2030. Ini juga memberikan kontribusi negara dan Kabupaten Muratara berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas”.(***)