- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Penetapan Jadwal Debat Pertama dan Tim Perumus Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2024

Keterangan Gambar : Penetapan Jadwal Debat Pertama dan Tim Perumus Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2024
Mediajambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi
telah menetapkan jadwal Kampanye debat putaran pertama dan tim perumus debat
calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubenur Jambi Tahun 2024.
Penetapan ini sebagaimana Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor
82 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Debat Pasangan Calon Peserta
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 dan Keputusan KPU
Provinsi Jambi Nomor 84 Tahun 2024, yang menetapkan nama-nama anggota tim
perumus beserta tugas-tugasnya.
Melalui keputusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Jambi telah menetapkan Jadwal pelaksanaan Kampanye Debat Publik Atau Debat
Terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 yang akan
diselenggarakan sebanyak 3 kali dengan pelaksanaan debat pertama akan
diselenggarakan tanggal 27 Oktober 2024.
Sementara itu berdasarkan hasil rapat pleno pada tanggal 6
Oktober 2024, melalui Berita Acara Nomor 253/PK.01-BA/15/2024, KPU Provinsi
Jambi telah menyepakati anggota tim perumus yang berasal dari berbagai latar belakang,
termasuk akademisi dan tokoh masyarakat. Pada rapat perdana tim yang
dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, H.M. Subhan, S.Ag., M.H.
terpilih sebagai Ketua Tim Perumus.
Pembentukan tim ini didasarkan pada ketentuan Pasal 18 ayat
(2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, yang menyatakan bahwa KPU Provinsi berwenang memfasilitasi
pelaksanaan debat publik atau debat terbuka bagi para calon.
Selain itu, Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye juga mengatur bahwa KPU Provinsi dapat
membentuk tim perumus dari pakar-pakar yang ahli di bidangnya.
Tugas-tugas tim perumus meliputi:
Merumuskan desain dan format debat publik atau debat terbuka
calon.
Membuat rencana publikasi sebelum, saat, dan setelah debat
berlangsung.
Mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan untuk
dijadikan tema debat.
Memberikan rekomendasi terkait kriteria panelis debat.
Melakukan monitoring dan evaluasi selama proses debat
berlangsung.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU terkait
debat.
Nama-nama anggota Tim Perumus Debat Publik atau Debat
Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024
adalah sebagai berikut:
Dr. Arfa’i, S.H., M.H – Akademisi
Dr. Bahrul Ulum, M.A. – Akademisi
H.M. Subhan, S.Ag., M.H. – Tokoh masyarakat
Dr. Nazori Madjid, M.Si. – Akademisi
Yasril, M.A.Pol – Akademisi
Penetapan tim perumus ini merupakan langkah penting dalam
mempersiapkan pelaksanaan debat publik yang akan menjadi salah satu bagian
krusial dalam rangkaian kampanye Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024. Debat ini
diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta
program unggulan masing-masing pasangan calon.(*)