- Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi
- Pelindo Regional 2 Jambi Tanam 400 Pohon Produktif Di Desa Pematang Jering
- Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis
- Walikota Jambi Dorong Eks Lokalisasi Pucuk Sebagai Centra Olahraga
- Walikota Maulana Resmikan Layanan Kegawatdaruratan 24 Bagi Warga Kota Jambi
- Walikota Maulana Salurkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Rentan Kota Jambi
- Maulana Sambut Baik Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jota Jambi: Untuk Kemajuan Kedepan
- Wakili Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Maulana Hadiri Ground Breaking SPPG dan Pembangunan Dapur Sehat Bergizi
- Wagub Sani: Tradisi Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal Agar Tetap Lestari
- TPP Tetapkan Sanusi dan Zuwanda Lolos Verifikasi Calon Ketua KONI Jambi
Pastikan Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJAMSOSTEK Jambi Gandeng Pemkot dalam Monev Jakon

Keterangan Gambar : Pastikan Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJAMSOSTEK Jambi Gandeng Pemkot dalam Monev Jakon
Mediajambi.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jambi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jasa Konstruksi (Jakon) Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin (23/6) di kantor BPJAMSOSTEK Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lingkup Pemerintah Kota Jambi, di antaranya perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Tenaga Kerja, serta beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam kegiatann tersebut, para peserta mengikuti sesi sosialisasi dan diskusi terkait implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi, khususnya proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kota Jambi. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan pentingnya komitmen semua pihak untuk mendukung pendaftaran program Jakon secara tepat waktu. “Kami mengimbau agar setiap proyek jasa konstruksi didaftarkan sejak awal pelaksanaan kegiatan, dan seluruh pekerjanya baik pekerja harian maupun borongan wajib mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi bentuk nyata dari perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja Jambi,” tegas Hendra.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kota Jambi, Poppy, yang hadir mewakili kepala BPKAD, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dan BPJAMSOSTEK. “Pendaftaran program Jakon di BPJAMSOSTEK wajib dilakukan untuk setiap proyek yang dilaksanakan. Hal ini demi melindungi masyarakat Kota Jambi yang bekerja di sektor jasa konstruksi. Kami berharap melalui kegiatan ini, sinergi antar dinas dan BPJAMSOSTEK dapat semakin kuat untuk memastikan tidak ada proyek APBD yang luput dari perlindungan,” ujarnya.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya beberapa proyek jasa konstruksi di lingkungan Pemkot Jambi yang belum terdaftar dalam program perlindungan BPJAMSOSTEK. Padahal, perlindungan ini bersifat wajib dan sudah diatur dalam regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Peraturan Wali Kota.
Melalui Monev ini, BPJAMSOSTEK berharap dapat membangun kesadaran kolektif sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor, agar seluruh kegiatan jasa konstruksi di Kota Jambi khususnya yang dananya bersumber dari APBD dapat terlindungi secara menyeluruh. Dengan demikian, setiap pekerja memiliki hak atas jaminan keselamatan dan kesejahteraan selama menjalankan tugas di lapangan. (*)