- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
Maulana Launching Aplikasi SIMPATTI, Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi

Keterangan Gambar : Maulana Launching Aplikasi SIMPATTI, Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi
Mediajambi.com- Untuk
mempermudah informasi dan proses transaksi semua wajib pajak di kota Jambi,
Wakil Walikota Jambi, H. Maulana secara langsung melaunching aplikasi Sistem
Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI), bertempat di BAPPEDA
Kota Jambi, Selasa (18/7).
SIMPATTI sendiri merupakan sistem informasi yang mengelola
data yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, Sistem ini akan
mengorganisasikan data wajib pajak/retribusi, perhitungan perpajakan, serta
pelaporan hasil-hasil pungutan pajak/retribusi.
Wakil Walikota Jambi, H maulana berharap dengan adanya
aplikasi SIMPATTI, proses transaksi pajak dan retribusi di Kota Jambi dapat
lebih mudah. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa meningkat.
"Yang paling
penting, bisa di pantau secara real time dan jumlah penerimaan daerah dapat
terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi," kata Maulana.
Dalam aplikasi SIMPATTI, kata Maulana, semua pajak dan
retribusi hingga undang-undang terdapat di dalamnya, sehingga masyarakat dapat
melihat pajak yang belum atau sudah di bayar. Deputi Kepala Perwakilan Bank
Indonesia Provinsi Jambi, Eva Ariesty mengatakan bahwa aplikasi SIMPATTI ini
bertujuan untuk mengontrol dan mengoptimalkan pajak dan retribusi agar dapat
terintegrasi. Kata dia, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non tunai
(digital).
Dengan adanya sistem non tunai ini masyarakat lebih gampang
untuk melakukan pembayaran dan juga bisa mengetahui tahun kapan waktu
pembayaran pajak.
Sementara itu, Kepala
BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, pengguna SIMPATTI bisa mengakses
layanan pembayaran pajak online itu dan datanya langsung terintegrasi dengan
bank yang menjadi mitra Pemkot.
"Data itu juga
terbaca di BPPRD selaku instansi yang mengelola pajak, sehingga laporan
keuangan yang masuk ke khas daerah itu bisa langsung termonitor secara real
time," katanya. (Yen)