- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
KPU Provinsi Jambi Tetapkan Romi-Sudirman Nomor Urut 1 dan Al Haris-Sani Nomor Urut 2

Keterangan Gambar : KPU Provinsi Jambi Tetapkan Romi-Sudirman Nomor Urut 1 dan Al Haris-Sani Nomor Urut 2
Mediajambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi
resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur
Jambi pada rapat Pleno terbuka di Halaman Kantor KPU pada Senin (23/9).
Paslon Romi-Sudirman mendapatkan nomor urut 1, sedangkan
pasangan Al-Haris-Sani nomor 2 urut.
Penetapan nomor urut Pemilihan ini melalui proses pengundian
diawali dengan pengambilan nomor antrian untuk menentukan urutan pengambilan
nomor urut.
Saat memulai pengundian nomor antrian Paslon Al Haris-Sani
mengambil nomor 3 dan kemudian Paslon Romi-Sudirman mendapatkan nomor 12
Sehingga Paslon Al Haris-Sani yang berhak mengambil nomor urut pertama hal itu
ditentukan pada bola dengan nomor terkecil hingga terbesar.
“KPU Provinsi Jambi menetapkan Nomor urut 1 pasangan
Romi-Sudirman dan kemudian nomor Urut 2 pasangan Al Haris-Sani,” baca Iron
Sahroni Ketua KPU provinsi Jambi.
Turut hadir Bawaslu Provinsi Jambi, perwakilan unsur
Forkopimprov serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang
mengusulkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk Pilkada serentak
tahun 2024.(*)