- Sinergi Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Jambi dan PetroChina International Jabung Ltd Teken MoU
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang HUT ke-80 RI, Hadirkan Promo Spesial Bulan Kemerdekaan
- Pelindo Kembali Masuk Fortune 500 Southeast Asia
- XLSMART Perkuat Layanan Data di Riau Siap Dukung Kesuksesan Festival Pacu Jalur 2025 di Kuansing
- OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Di Indonesia
- Hj Hesti Haris dan IAD Wilayah Jambi Tanda Tangani Kerja Sama Program PARENTING CLASS
- Pesan Inspiratif Buya Yahya: Gubernur Al Haris Rasakan Banyak Manfaat
- Modal Sticker Bertema Mikroorganisme Bikin Fazzio Hybrid Jadi Tampil Lebih Manis Sekaligus Kalcer
- Zona Merah Pertamina di Jambi, Pengembang Rumah Subsidi Terpaksa Pindah Lokasi
- Wawako Diza Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak UMKM Inovatif
KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

Keterangan Gambar : KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029
Mediajambi.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi meluncurkan program Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) secara serentak, Rabu (6/9/2025), bersama 11 KPU kabupaten/kota. Peluncuran ini dipusatkan di kawasan Candi Muaro Jambi dan menjadi langkah awal menuju akurasi data pemilih untuk Pemilu 2029.
Acara ini dihadiri langsung oleh Komisioner KPU RI merangkap Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Hadir pula Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jambi, menandai pentingnya sinergi antar-lembaga dalam pemutakhiran data.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menekankan pentingnya Coktas sebagai bagian dari validasi data pemilih berkelanjutan.
“Pemutakhiran ini untuk memastikan pemilih yang tercatat benar-benar memenuhi syarat. Ini bagian dari menjaga kualitas Pemilu yang berintegritas,” ujar Fahrul.
Ia menyebut, Coktas difokuskan pada pemilih baru serta mereka yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.
“Pemilih TMS akan dihapus dari daftar, sementara pemilih baru yang memenuhi syarat akan dimasukkan. Semua ini demi menjaga agar data tetap bersih dan mutakhir,” jelasnya.
Fahrul menambahkan, kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Data pemilih bersifat dinamis, sehingga perlu pembaruan secara berkala agar hak pilih masyarakat tetap terjamin,” tambahnya.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengapresiasi langkah KPU Provinsi Jambi yang dinilai inovatif dalam pelaksanaan Coktas secara serentak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyatakan siap berkolaborasi dalam pengawasan program PDPB guna memastikan data pemilih yang valid dan berkualitas.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 29 Tahun 2025, jumlah pemilih berkelanjutan untuk Semester I di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 2.699.464 orang.
Penetapan data ini dilakukan dalam rapat pleno yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu, Polda Jambi, Korem 042/Gapu, Kejaksaan Tinggi Jambi, BIN Daerah, Kanwil Kemenkumham, Dukcapil, Kesbangpol, serta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jambi.(*)