- Gubernur Al Haris Apresiasi Pelaksanaan Open Tournament Danrem CUP 2025
- JNE dan TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan
- Sinergi Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Jambi dan PetroChina International Jabung Ltd Teken MoU
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang HUT ke-80 RI, Hadirkan Promo Spesial Bulan Kemerdekaan
- Pelindo Kembali Masuk Fortune 500 Southeast Asia
- XLSMART Perkuat Layanan Data di Riau Siap Dukung Kesuksesan Festival Pacu Jalur 2025 di Kuansing
- OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Di Indonesia
- Hj Hesti Haris dan IAD Wilayah Jambi Tanda Tangani Kerja Sama Program PARENTING CLASS
- Pesan Inspiratif Buya Yahya: Gubernur Al Haris Rasakan Banyak Manfaat
- Modal Sticker Bertema Mikroorganisme Bikin Fazzio Hybrid Jadi Tampil Lebih Manis Sekaligus Kalcer
Ketua DPRD Jambi Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Jambi Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester
II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu
(20/12). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani,
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.
Pada kesempatan ini turut hadir beberapa Ketua DPRD, Bupati
yang ada di Provinsi Jambi. Dalam kesempatan ini, Kepala BPK Perwakilan
Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyebutkan bahwa setelah diserahkannya
LHP ini, ada waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.
"Perlu kami sampaikan bahwa waktu selama 60 hari ini
mengikuti kalender, dan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti
rekomendasi LHP yang diberikan oleh BPK,"ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan
bahwa penyelenggara pemerintah yang baik dan bersih tentu menjadi spirit
bersama untuk di implementasikan. Termasuk betul-betul melaksanakan
prinsip-prinsip yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"bagaimana kita lihat visi misi kepala daerah yang
disampaikan semua, dimana prinsip pengelolaan keuangan daerah itu efektif,
efesien, transpatan dan akuntabel,"terangnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga menanggapi terkait dengan
adanya tujuh temuan di empat SKPD Pemerintah Provinsi Jambi dari BPK, dimana Ia
meminta agar tujuh temuan tersebut dalam ditindaklanjuti sebagaimana regulasi
yang ada.
"LHP tadi kita minta agar pemerintah provinsi untuk
segera di tindaklanjuti, tadi ada tujuh temuan yang secara regulasi dalam waktu
60 hari kalender untuk dapat terselesaikan, kami tentu sebagai fungsi
pengawasan akan mencermati dan mengawasi bersama supaya semuanya taat dan patuh
sebagaimana regulasi yang ada,"pungkasnya.(*)