- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
BREAKING NEWS..!! Pemkot Jambi Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Daring

Keterangan Gambar : BREAKING NEWS..!! Pemkot Jambi Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Daring
Mediajambi.com - Walikota Jambi Syarif Fasha kembali
memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online) bagi
pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat,
Negeri/swasta di Kota Jambi, selama tiga hari kedepan.
Keputusan itu tertuang dalam Edaran Walikota Jambi Nomor
19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi.
Edaran ini kembali memberlakukan perpanjangan merumahkan
pelajar dan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau
daring bagi pelajar sekolah, terhitung pada tanggal 9 s.d. 11 Oktober 2023.
"Fluktuasi kondisi kabut asap masih dalam kategori
tidak sehat atau unhealthy, tentu saja kondisi ini akan berdampak membahayakan
bagi anak-anak peserta didik, mulai dari usia kelompok bermain hingga sekolah
menengah pertama di Kota Jambi. Untuk itu, Wali Kota Jambi memutuskan untuk
kembali memperpanjang pelaksanaan KBM secara daring selama 3 hari kedepan,"
tulis Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi dalam keterangan resminya.
Pemkot Jambi melalui Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan
dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi,
ungkap Abu sudah menyiapkan opsi untuk mengatur klasifikasi tingkat kerentanan
pelajar yang dapat sekolah maupun tidak, namun karena pertimbangan keselamatan
siswa sebagai kelompok rentan yang mudah terpapar ISPA, opsi tersebut
dikesampingkan.
"Gugus tugas sudah menyiapkan dua opsi pelaksanaan KBM.
Opsi kesatu ada pelonggaran untuk metode tatap muka disekolah dan opsi kedua
untuk tetap PJJ. Sekali lagi dengan mempertimbangkan keselamatan anak-anak,
kita putuskan seluruhnya tetap PJJ," ungkapnya.
Abu juga jelaskan bahwa substansi edaran terbaru tersebut, masih
sama dengan edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Terkait dengan potensi kabut asap selama beberapa hari
kedepan, Abu menginformasikan bahwa berdasarkan data prakiraan cuaca dari BMKG,
akan terjadi kepekatan udara kabut asap yang kemungkinan terjadi pada hari
Senin 9 Oktober 2023.
"Prakiraan dari BMKG, pada pagi hari hingga menjelang
siang, pada hari Senin akan berasap. Namun dini hari menjelang pagi
diperkirakan akan ada hujan ringan. Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober, akan
ada asap pada tengah malam namun di pagi hari cuaca akan berawan hingga
siangnya. Dan pada hari Rabu 11 Oktober, diperkirakan pada malam hari akan ada
hujan petir dan pagi hari cuaca akan berawan hingga cerah," pungkasnya.
Kepada masyarakat, Pemkot Jambi terus mengimbau agar dapat
mengurangi aktivitas luar ruang jika tidak mendesak, terutama bagi anak-anak
dan kelompok rentan lainnya. Selain itu masyarakat untuk hindari sumber polusi,
tidak membakar lahan dan sampah, tidak merokok, menutup ventilasi rumah,
kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. Serta
menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang.(***)