- Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Mengamankan Pelaku Pungli
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam
- Rumah Mantan Kadis PU Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik di Tengah Renovasi
- Tak Hanya Bahan Pokok, Walikota Maulana Juga Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat untuk Warga Rentan
- Dilepas Secara Resmi, Walikota Maulana Berikan Pesan Spiritual dan Kesehatan untuk Calon Jamaah Haji Kota Jambi
- Event Gratis, Penonton Membludak! Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race Catat 15.000 Pengunjung
- Dua Rumah di Danau Sipin Hangus Terbakar
- Berikan Kenyamanan Bagi CJH Tahun 2025 Sesuai Surat Pengumuman Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Truck Angkutan Batubara
- Setelah 7 Tahun Vakum, Kejurprov Balap Motor Digelar Meriahkan HUT Kota Jambi
- Hadiri Ladies Program APEKSI, Nadiyah Maulana: Perempuan Berperan Strategis Bangun Daerah
Berikan Kenyamanan Bagi CJH Tahun 2025 Sesuai Surat Pengumuman Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Truck Angkutan Batubara

Keterangan Gambar : Berikan Kenyamanan Bagi CJH Tahun 2025 Sesuai Surat Pengumuman Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Truck Angkutan Batubara
Mediajambi.com - Guna memberikan kenyamanan serta kelancaran mobilisasi bagi para Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2025, dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Kota Jambi, Gubernur Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara yang melalui jalur darat.
Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor:S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha Batubara, ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.
Guna menindaklanjuti Surat Pengumuman Gubernur itu. Satlantas Polresta Jambi turut mengimbau kepada pengusaha batubara, para sopir dan pemilik angkutan untuk mematuhinya.
"Kita mengimbau kepada para pengusaha Batubara, Para Sopir dan Pemilik Angkutan Truk Batubara untuk mematuhi surat pengumuman tersebut, guna memberikan kelancaran dan kenyamanan pemberangkatan para Calon Jamaah Haji yang berasal dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Kota Jambi", ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. Minggu (11/05/2025).
Ditambahkan juga oleh Alumni Akpol 2013 tersebut, "Adapun penghentian sementara operasional Angkutan Batubara melalui Jalur darat terhitung mulai Selasa, tanggal 13 Sampai dengan 21 Mei 2025, mulai pukul 18.00 wib dan Dibuka kembali Kamis, tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 wib", tutup Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto.(*)