- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Bawaslu Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama Kampanye Pilgub 2024

Keterangan Gambar : Bawaslu Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama Kampanye Pilgub 2024
Mediajambi.com - Selama 14 hari pelaksanaan kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024, Bawaslu Provinsi Jambi
telah menangani 12 dugaan pelanggaran Pemilu. Dari total tersebut, terdiri dari
tiga temuan dan sembilan laporan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan
Pelanggaran, Ari Juniarman, mengungkapkan bahwa delapan dari sembilan laporan
telah diregistrasi.
Di antara delapan laporan tersebut mencakup satu dugaan
pelanggaran administrasi, satu dugaan pelanggaran etik, dan empat pelanggaran
hukum lainnya.
"Kami telah melakukan penelusuran terhadap tiga laporan
dugaan tindak pidana pemilu. Namun, hasilnya tidak memenuhi unsur sehingga kami
menghentikan prosesnya," ujar Ari dalam jumpa pers di Sentra Gakkumdu
Provinsi Jambi pada Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa selama periode tersebut,
Bawaslu Provinsi Jambi telah mengawasi total 403 kegiatan kampanye pemilihan.
Rinciannya meliputi 174 kegiatan pertemuan terbatas, 220
pertemuan tatap muka, dan 9 kegiatan kampanye lainnya.
"Bawaslu Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan
untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang
berlaku," pungkasnya.(*)